REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG - Ribuan santri dari Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diwajibkan membawa dokumen rapid test atau tes cepat saat kembali ke pondok. Hal ini dilakukan guna memastikan kesehatan para santri.
"Dokumen rapid test tetap kami syaratkan sebagai instrumen penapisan awal. Alhamdulillah, kesadaran para calon santri dan wali santri cukup tinggi," kata Juru Bicara Gugus Tugas Pesantren Tangguh Tebuireng Jombang Nur Hidayat, Senin (31/8)
Hidayat mengatakan banyak wali santri yang intensif mencari informasi terkait dengan persyaratan anak-anaknya saat hendak kembali masuk ke pondok. Termasuk jika hasil tes cepat anak mereka yang dinyatakan reaktif.
Untuk kasus seperti itu, lanjut dia, Gugus Tugas Pesantren juga menyarankan agar mereka tinggal di rumah dulu sementara waktu dan menunggu jadwal gelombang berikutnya. Dengan itu, diharapkan mereka bisa segera sehat dan bisa kembali ke pondok.
"Ada juga wali santri yang sangat antusias untuk memberangkatkan anaknya ke pondok, sampai melakukan uji swab karena hasil rapid test anaknya reaktif. Setelah dilakukan uji swab, Alhamdulillah hasilnya ternyata negatif Covid-19. Jadi yang bersangkutan diperkenankan berangkat ke pondok," katanya.
Sementara itu, sebanyak 1.389 santri baru Pesantren Tebuireng Jombang sudah mulai karantina mandiri sejak Ahad (30/8). Selama 14 hari ke depan, para santri tersebut akan menjalani program karantina sebelum diperkenankan memasuki asrama pesantren.
"Mereka adalah santri baru yang telah lolos seleksi penerimaan pada akhir Desember 2019 dan awal tahun 2020 lalu. Mereka datang sesuai jadwal yang ditetapkan pengurus pada 30 Agustus kemarin," kata Nur Hidayat.
Santri baru tersebut, lanjut dia, dikarantina di beberapa lokasi terpisah antara lain di Kampus B dan C Universitas Hasyim Asy'ari, Kampus Ma'had Aly Hasyim Asy'ari, kompleks MTs, SMP, dan SMA serta kompleks Pesantren Sains Tebuireng 2 di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.