Senin 31 Aug 2020 01:26 WIB

1.600 Usaha Mikro Muba Peroleh Bantuan Presiden Produktif

Dana Banpres disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM di bank penyalur

Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan nilai bantuan tersebut mencapai total Rp 3,84 miliar di mana tiap pelaku usaha mikro mendapat Rp 2,4 juta.
Foto: Musi Banyuasin
Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan nilai bantuan tersebut mencapai total Rp 3,84 miliar di mana tiap pelaku usaha mikro mendapat Rp 2,4 juta.

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- Sebanyak 1.600 pelaku usaha berskala mikro di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro yang merupakan upaya pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex di Sekayu, Ahad (30/8), mengatakan nilai bantuan tersebut mencapai total Rp 3,84 miliar di mana tiap pelaku usaha mikro mendapat Rp 2,4 juta.

“Muba mendapat jatah 1.600 pelaku usaha, namun saya akan mengusulkan lagi penerima bantuan itu bisa ditambah lagi untuk 5.000 pelaku UMKM,” kata dia.

Ia mengatakan, selain menyalurkan BPUM, Pemkab Muba pun juga menyalurkan bantuan untuk pedagang kecil berupa sarana usaha, yakni 100 unit gerobak kuliner, 50 unit bentor untuk pedagang keliling, dan 500 unit timbangan standar tera untuk pedagang pasar.

“Ini adalah program yang diinisiasi oleh Pemkab Muba yang memberikan sarana dan prasarana usaha seperti motor bentor untuk pedagang keliling yang biasanya memakai sepeda, dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan omset usaha dan naik kelas,” kata dia.

Sementara itu Pimpinan Bank BRI Cabang Sekayu Elizabet Primasari, mengatakan Kemenkop UKM terus secara aktif bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Himbara untuk menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (Banpres Produktif ) atau BPUM.

Target total Banpres Produktif adalah 12 juta penerima manfaat, dan sudah mulai disalurkan sejak 17 Agustus 2020.

“Dana Banpres disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM di bank penyalur dan selanjutnya dapat dicairkan di bank penyalur setelah penerima BPUM melengkapi dokumen serta divalidasi oleh petugas bank,” kata dia.

Nafsiah, seorang pedagang bumbu di Pasar Randik Sekayu, mengatakan bantuan tersebut akan digunakannya untuk modal usaha.

“Bantuan Presiden ini akan saya gunakan untuk penambahan modal usaha saya,” kata Nafsiah.

Begitu pula dengan Rianto, seorang pedagang sayur keliling dari Kecamatan Sanga Desa mengapresiasi atas bantuan sarana yang diberikan oleh Pemkab Muba.

“Setiap hari saya berjualan sayur keliling menggunakan sepeda, Alhamdulilah dengan adanya bantuan sarana berupa bentor dari Pemkab Muba saya sangat terbantu sekali,” kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement