Ahad 30 Aug 2020 21:03 WIB

Patroli di Sleman Terus Temui Toko Langgar Prokes

Ada dua kafe yang tetap beroperasi walau sudah lewati waktu yang ditetapkan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Patroli di Sleman Terus Temui Toko Langgar Prokes (ilustrasi).
Foto: ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO
Patroli di Sleman Terus Temui Toko Langgar Prokes (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Pemkab Sleman terus melakukan patroli protokol kesehatan pada masa tanggap darurat bencana pandemi Covid-19. Hingga kini, agenda yang biasanya dilakukan pada 22.30-00.40 itu terus menemukan warga yang abaikan protokol.

Dalam patroli yang digelar di Kapanewon Depok 29 Agustus 2020 malam, misal, ditemukan lagi toko-toko modern yang langgar waktu operasional. Setidaknya, ada dua cafe yang tetap beroperasi walau sudah lewati waktu yang ditetapkan.

Di Bento Kopi Jalan Manggis, petugas menemukan pelanggaran waktu, yang mana melebihi pukul 23.00 untuk usaha hiburan dan pukul 22.00 untuk toko swalayan. Lalu, tidak mewajibkan pengunjung memakai masker, dan tidak menerapkan jaga jarak.

Di Plattera Coffee Jalan Sidomulyo, petugas kembali menemukan pelanggaran waktu operasional. Menurut warga sekitar lokasi, tempat itu sudah sering tutup di atas pukul 02.00 dini hari lantaran ada fasilitas bermain papan skate.

Tempat itu tidak pula mewajibkan pengunjung menggunakan masker. Petugas memberi peringatan agar pengelola mematuhi Surat Keputusan Bupati Sleman tentang Jam Operasional dan Kegiatan Usaha Dalam Masa Darurat Covid- 19.

Selain itu, masing-masing pengelola dibagikan masker dan salinan Keputusan Bupati Sleman no 50.2/Kep.KDH/A/2020. Surat per 1 Juli 2020 itu berisikan ketentuan waktu operasional kegiatan usaha pada masa darurat Covid-19.

Terpisah, mengantisipasi adaptasi kebiasaan baru Forkopimda Sleman terus membagi masker kain dan hand sanitizer di jalan-jalan dan pasar-pasar. Itu jadi langkah preventif mancegah dan melindungi warga dari penyebaran Covid-19.

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan, kegiatan itu dilakukan dalam rangka mengikuti kebijakan pusat untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Serta, kembali mengedukasi warga atas protokol kesehatan menyambut kebiasaan baru.

"Kami mengingatkan untuk terus menerapkan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah," kata Sri.

Dari pantauan lapangan, masih terus ditemukan 2-3 orang yang tidak memakai masker. Alasannya mulai dari terburu-buru meninggalkan rumah sampai lupa membawanya, atau kesulitan bernafas ketika memakai masker saat berkendara.

Kapolres Sleman, AKBP Anton Firmanto berharap, dengan pembagian masker itu dapat menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan. Setidaknya, protokol utama pencegahan penyebaran seperti menggunakan masker. "Sebagai salah satu pelindung diri menekan penyebaran Covid-19," ujar Anton.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement