Sabtu 29 Aug 2020 15:07 WIB

Pulau Pieh Jadi Habitat Perlindungan Mamalia Laut

Pulau Pieh daerah perlindungan habitat dan jalur ruaya mamalia laut.

Ikan-ikan di laut, ilustrasi
Foto: i09.com
Ikan-ikan di laut, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadikan Pulau Pieh, Provinsi Sumatera Barat, sebagai kawasan yang diperuntukkan sebagai daerah perlindungan habitat dan jalur ruaya mamalia laut.

"Perlindungan habitat dan jalur ruaya mamalia laut telah dilakukan di beberapa kawasan konservasi, salah satunya di Taman Wisata Perairan (TWP) Pulau Pieh," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Aryo Hanggono, Sabtu (29/8)

Aryo menjelaskan Indonesia memiliki setidaknya 33 spesies Cetacea (paus dan lumba-lumba) atau lebih dari sepertiga jumlah spesies di seluruh dunia yang memberikan sumbangan ekologis dan ekonomis Cetacea.

Menurut dia, Cetacea merupakan salah satu komponen kunci dalam rantai makanan, bersama dengan predator utama lainnya, sehingga jika populasi Cetacea terganggu dapat menyebabkan terganggunya rantai makanan secara keseluruhan.

"Melihat nilai-nilai penting inilah sudah sepatutnya keberadaan Cetacea terutama di perairan Indonesia perlu untuk dilindungi dan dilestarikan," ujarnya.

Secara nasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi bagi semua jenis mamalia laut melalui Kepmen KP No.79/2018 tentang RAN Konservasi Mamalia Laut tahun 2018-2022.

Ia menuturkan tujuan konservasi Cetacea ini adalah untuk melindungi, menjaga kestabilan populasi dan mengembangkan pola pemanfaatan potensi ekonomi paus dan lumba-lumba secara lestari sesuai peraturan perundang-undangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement