Sabtu 29 Aug 2020 13:55 WIB

Enam Tenaga Pendidik di Penajam Terinfeksi Covid-19

Penajam memberlakukan bekerja dari rumah sebelum ada kasus tersebut.

Enam Tenaga Pendidik di Penajam Terinfeksi Covid-19
Foto: www.freepik.com
Enam Tenaga Pendidik di Penajam Terinfeksi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Sebanyak enam tenaga kependidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terkonfirmasi positif virus corona jenis baru atau Covid-19.

"Kami diberitahu Tim Gugus Tugas Covid-19 ada enam tenaga kependidikan yang terpapar virus corona," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin ketika dihubungi, Sabtu (29/8).

Baca Juga

Enam tenaga kependidikan yang terinfeksi Covid-19 tersebut terdiri dari lima tenaga pendidik atau guru dan satu tenaga umum. Namun, sebelum enam tenaga kependidikan tersebut dikabarkan terkonfirmasi positif virus corona, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara telah memberlakukan bekerja dari rumah.

"Kebijakan bekerja dari rumah ditetapkan mulai Sabtu (22/8) selama 14 hari, dan Senin (24/8) enam tenaga kependidikan dikabarkan terpapar Covid-19. Jadi sebelum ada kabar tenaga kependidikan terkonfirmasi positif virus corona sudah diberlakukan bekerja dari rumah bagi tenaga kependidikan di sekolah," kata Alimuddin.

Kebijakan bekerja dari rumah tersebut juga sejalan dengan surat edaran Bupati Penajam Paser Utara menyangkut kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Covid-19 di lingkungan pemerintahan. Pola bekerja dari rumah masih sama dengan sebelumnya yakni, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan lainnya dibagi bekerja di sekolah dan di rumah.

Selama menjalani bekerja dari rumah tenaga kependidikan diminta mengikuti anjuran protokol kesehatan pemerintah, terutama tidak keluar rumah kecuali untuk keperluan yang sangat mendesak. Alimuddin menginstruksikan seluruh pimpinan sekolah agar mengatur jam kerja secara bergantian untuk mencegah penularan virus corona di lingkungan sekolah.

Pelayanan di Kantor Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara juga dibatasi, bagi pegawai yang ingin melakukan konsultasi diimbau menggunakan atau melalui telepon.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement