Jumat 28 Aug 2020 18:54 WIB

Jokowi: Tetap Semangat dan Kerja Keras Saat Pandemi Covid

Presiden Jokowi meminta pelaku tetap semangat di tengah pandemi Covid-19.

Presiden RI, Joko Widodo
Foto: BPMI
Presiden RI, Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta para pelaku usaha mikro dan kecil tidak putus asa mempertahankan usahanya di tengah pandemi Covid-19. Jokowi mengatakan, kondisi yang sulit akibat pandemi Covid-19 tidak hanya dialami para pelaku usaha di Tanah Air.

"Kondisi seperti ini tetap semangat dan kerja keras. Kuncinya di situ," ujar Jokowi di hadapan para pelaku usaha mikro dalam acara Penyerahan Banpres Produktif Usaha Mikro di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Jumat (28/8).

Baca Juga

Presiden Jokowi mengatakan kondisi yang sulit akibat pandemi Covid-19 tak hanya dialami para pelaku usaha di Tanah Air. Kondisi yang sama dialami 215 negara di dunia baik negara kaya, berkembang, miskin, maupun kecil. "Pelaku usaha di dunia juga sama. Mikro, menengah, besar juga tidak mudah kondisinya," ucapnya.

Untuk menekan dampak ekonomi akibat pandemi, menurut Presiden, pemerintah telah mengeluarkan semua jurus mulai dari bantuan langsung tunai (BLT) desa, bansos tunai, subsidi listrik, sembako, subsidi bunga, subsidi gaji, hingga Banpres produktif. 

Presiden kembali meyakinkan masyarakat agar tetap optimistis karena situasi sulit ini akan segera kembali normal apabila vaksin telah diproduksi dan disuntikkan. Ia menargetkan Januari 2021, penyuntikan vaksin di Indonesia sudah dimulai.

"Kemarin Menteri BUMN ke Uni Emirat Arab, ke China, vaksin bisa kita dapatkan, bahan baku maupun beli jadi. Karena 215 negara itu rebutan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta per orang secara simbolis kepada belasan perwakilan para pelaku usaha mikro di DIY. Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) itu akan diberikan kepada 12 juta orang pelaku usaha, mikro, dan kecil dengan cara di transfer langsung ke rekening pelaku usaha secara bertahap hingga September 2020.

Jokowi berharap bantuan itu betul-betul dimanfaatkan seluruh pelaku usaha. Jika masih kurang, lanjut Presiden, para pelaku usaha penerima bantuan dapat mengajukan pinjaman modal ke bank.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement