Jumat 28 Aug 2020 16:23 WIB

92 Ribu Rumah di Banyumas tidak Laik Huni

24 ribu RTLH direhab dalam tiga tahun terakhir.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Ilham Tirta
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). (ilustrasi).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Jumlah rumah tidak laik huni (RTLH) di Kabupaten Banyumas, masih cukup besar. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Junaidi mengatakan, jumlah RTLH di Kabupaten Banyumas sampai 2020 ini tercatat masih ada sebanyak 92.660 unit.

''Ini artinya, Pemkab Banyumas masih punya PR cukup besar dalam rangka meningkatkan rumah layak huni yang ditinggali warga sehingga menjadi lebih laik huni,'' jelasnya, saat mendampingi bupati meninjau pelaksanaan rehab RTLH di beberapa lokasi di Banyumas, Jumat (28/8).

Dalam program rehab RTLH, pemerintah tahun ini hanya bisa melakukan rehab terhadap 3.200 rumah. Rehab yang dilaksanakan antara lain berasal dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak sekitar 1.230 rumah, kegiatan rehab yang dibiayai DAK (Dana Alokasi Khusus) bidang perumahan sebanyak 195 unit, dan Bantuan Keuangan Provinsi Jateng sebanyak 496 unit atau 3 unit per desa.

Selain program rehab yang ditangani pemerintah, Junaidi menyebutkan, ada juga program rehab di lembaga bantuan. Antara lain, program rehab RTLH yang dibiayai dana dari Baznas Banyumas, Lazisnu, Lazismu, REI, perbankan, dan lembaga lain.

Berdasarkan data yang dia miliki, sepanjang tahun 2017 hingga 2020, ada sebanyak 24 ribu unit RTLH di Banyumas yang telah dilakukan rehabilitasi. ''Dengan demikian, selama empat tahun terakhir, baru sekitar seperempat RTLH yang dilakukan rehab. Data tahun 2015 mengungkapkan, jumlah RTLH saat itu ada sebanyak 116.700 unit,'' katanya.

Dia juga menyebutkan, program bantuan rehab RTLH yang disalurkan antara satu program dengan program lainnya, berbeda-beda. Untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), alokasi anggaran rehabnya sebesar Rp 17,5 juta. Sedangkan untuk Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp 10 juta,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement