Jumat 28 Aug 2020 14:42 WIB

Destinasi Wisata Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Di Kabupaten Kuningan terdapat 174 destinasi wisata dan kebanyakan wisata alam

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau Waduk Darma di Kuningan, Jawa Barat, Jumat (26/10/2018). Pemprov  Jabar akan merevitalisasi Waduk Darma untuk mengoptimalkan potensi wisata di Kabupaten Kuningan.
Foto: Dedhez Anggara/Antara
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau Waduk Darma di Kuningan, Jawa Barat, Jumat (26/10/2018). Pemprov Jabar akan merevitalisasi Waduk Darma untuk mengoptimalkan potensi wisata di Kabupaten Kuningan.

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memastikan semua destinasi wisata pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) menerapkan protokol kesehatan dan jika tidak, maka akan ditutup.

"Pada masa AKB ini, semua destinasi wisata di Kabupaten Kuningan wajib menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga Kabupaten Kuningan Toto Toharudin di Kuningan, Jumat.

Toto mengatakan di Kabupaten Kuningan terdapat 174 destinasi wisata dan dari jumlah tersebut kebanyakan merupakan wisata alam. Pada masa AKB pandemi Covid-19, maka destinasi wisata yang berada di Kabupaten Kuningan harus menerapkan protokol kesehatan ketat. "Ini upaya membangkitkan kembali sektor wisata di Kabupaten Kuningan dan juga pencegahan Covid-19," ujarnya.

Toto melanjutkan, pihaknya segera memberikan petunjuk destinasi mana saja yang sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, melalui spanduk yang akan ditempelkan di setiap destinasi.

Untuk itu ketika ada destinasi wisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka tentu langsung akan ditutup oleh pihaknya dan harus segera berbenah. "Mulai Senin (31/8) kita pasang spanduk terkait penerapan protokol kesehatan di setiap destinasi wisata," katanya.

Pada masa AKB kata Toto, jumlah kunjungan wisatawan sudah mulai menunjukkan peningkatan, namun itu semua tetap harus memati protokol kesehatan.

Apalagi saat ini di Kabupaten Kuningan, sedang gencar melakukan operasi masker, di mana setiap orang yang keluar rumah harus mengenakan masker dan ketika tidak, maka akan dikenakan sanksi.

 

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement