Jumat 28 Aug 2020 08:17 WIB

140 Ribu Pekerja Purwakarta Diajukan Dapat Bantuan Subsidi

Data sudah diajikan ke BP Jamsostek Pusat untuk divalidasi.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Agus raharjo
BP Jamsostek Ingatkan Perusahaan Serahkan Rekening Pekerja. Foto: Dirut BP Jamsostek (kanan) menyerahkan secara simbolis Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Foto: Tangkapan layar akun youtube Sekretariat Pres
BP Jamsostek Ingatkan Perusahaan Serahkan Rekening Pekerja. Foto: Dirut BP Jamsostek (kanan) menyerahkan secara simbolis Bantuan Subsidi Upah (BSU).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA--Pemerintah pusat telah meluncurkan bantuan subsidi upah kepada pekerja sebagai bantuan Pandemi Covid-19. Bantuan ini disalurkan melalui data kepesertaan aktif di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Sebanyak 140 ribuan pekerja di Purwakarta diajukan mendapat bantuan subsidi upah tersebut. Data ini dikumpulkan BP Jamsostek Cabang Purwakarta berdasarkan persyaratan yang diatur pemerintah pusat.

“Data hasil pendataan yang diusulkan sebagai calon penerima Bantuan Penerima Subsidi Upah sebanyak 140.559 orang,” kata Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Purwakarta Herry Subroto, Kamis (27/8).

Menurutnya data tersebut telah diserahkan kepada BP Jamsostek pusat untuk divalidasi. Hasil validasi yang berhak menerima bantuan juga ditetapkan oleh pusat.

Herry menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah pusat atas perhatiannya terhadap masyarakat pekerja. Apresiasi serupa juga ditujukan kepada seluruh peserta BP Jamsostek yang sangat kooperatif saat dimintai data terkait bantuan subsidi upah tersebut.

"Bantuan subsidi upah ini diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat sehingga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi yang sempat terpuruk di masa pandemi Covid-19 ini," tuturnya.

Sebelumnya komitmen pemerintah dalam memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ditunaikan hari ini, Kamis (27/8). Dilaksanakan secara virtual, Presiden Joko Widodo, menerima para perwakilan pekerja di Istana Negara dan memberikan BSU gelombang pertama untuk 2,5 juta pekerja secara simbolis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement