REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG TIMUR -- Satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lampung Timur terkonfirmasi Covid-19. Hal itu dikonfirmasi Kepala Dinas Lampung Timur dr Nanang di Lampung Timur, Kamis (27/8).
"Ada satu anggota DPRD Lampung Timur terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Nanang.
Ia menjelaskan riwayat anggota DPRD Lampung Timur yang tercatat sebagai pasien 04 ini sehingga dinyatakan positif Covid-19. Menurut dia, pasien 04 punya riwayat perjalanan ke luar daerah.
"Riwayat perjalanannya ke luar kota terakhir satu bulan yang lalu," katanya.
Selain itu pula, dari penelusuran perjalan, pasien 04 itu pernah kontak dengan warga asal Jakarta pada sebuah acara hajatan di wilayah Lampung Timur.
Kemudian, pada 24 Agustus 2020, ada rapid test (tes cepat) di DPRD bagi anggota dewan yang akan melakukan perjalanan dinas ke luar kota. Dari hasil pemeriksaan itu, diketahui dua orang legislator reaktif Covid-19.
Selanjutnya dilakukan tes ulang rapid test kepada keduanya, hasilnya satu orang negatif. "Kemudian pada 25 Agustus dilakukan usapan (swab) dan hasilnya positif," ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi pasien 04 itu baik, tidak menunjukkan gejala dan sekarang menjalani karantina mandiri di rumah. "Siang tadi, pasien isolasi di rumah atas permintaan sendiri, setelah berkonsultasi dengan dokter," ujarnya.
Atas temuan itu, dr Nanang mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemantauan terhadap keluarga dan melakukan penelusuran kontak. "Kami juga mengimbau masyarakat yang pernah kontak dengan pasien 04 dalam pekanini segera melapor ke puskemas agar bisa dipantau," imbaunya.
Adapun untuk DPRD Lampung Timur, kasus itu telah disampaikan kepada pimpinan dewan. "Nanti pimpinan DPRD ada kebijakan sendiri, yang pernah kontak diminta melakukan isolasi mandiri," ujarnya.
Total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampung Timur sebanyak empat orang. "Statusnya satu sudah sembuh, satu dirawat di RSUD Sukadana, satu dirawat di RS Ahmad Yani dan yang pasien 04 isolasi mandiri di rumah. Semua kondisinya baik semua," ujarnya.