Kamis 27 Aug 2020 20:47 WIB

Pelayanan RSUD Waluyo Probolinggo Dibuka Kembali

Layanan RS ditutup hampir sepekan karena direktur di rumah sakit positif Covid-19

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pelayanan RSUD Waluyo Jati di Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dibuka kembali. Ilustrasi.
Foto: Prayogi/Republika
Pelayanan RSUD Waluyo Jati di Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dibuka kembali. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO - Pelayanan RSUD Waluyo Jati di Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dibuka kembali. Pelayanan dibuka setelah sempat ditutup hampir sepekan karena direktur di rumah sakit terkonfirmasi positif Covid-19 dan seluruh karyawan harus menjalani tes usap.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Shodiq Tjahjono mengatakan pihaknya meminta maaf kepada masyarakat karena telah terjadi beberapa kali penundaan terhadap rencana dibukanya kembali pelayanan operasional di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Baca Juga

"Semua itu dilakukan karena kami ingin memastikan status kesehatan para tenaga kesehatan benar-benar fit dan terbebas dari paparan virus corona," katanya, Kamis.

Ia mengatakan Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten Probolinggo bersama manajemen RSUD Waluyo Jati Kraksaan memastikan pelayanan operasional di RSUD Waluyo Jati Kraksaan akan dibuka kembali pada Kamis ini mulai pukul 00.00 WIB.

"Sempat terjadi penundaan selama dua hari dari rencana semula dikarenakan manajemen RSUD Waluyo Jati Kraksaan melaksanakan pemeriksaan tes usap kepada seluruh staf dan karyawan yang ada di RSUD Waluyo Jati Kraksaan," tuturnya.

Selama dua hari pihaknya melakukan pemeriksaan tes usap terhadap 430 orang staf dan karyawan RSUD Waluyo Jati. Sebagian pemeriksaan itu dilakukan dengan menggunakan PCR (Polymerase Chain Reaction) RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

"Setelah dibuka kembali pelayanan operasional di RSUD Waluyo Jati Kraksaan itu, penerapan protokol kesehatan baik terhadap pengunjung maupun untuk karyawan akan diperketat lagi dari sebelumnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo itu.

Masyarakat yang akan berkunjung ke rumah sakit baik yang mau berobat maupun ada keluarganya yang sakit diharapkan mematuhi segala aturan yang ada di sana. "Bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan maka kami akan mengambil tindakan tegas dan tidak boleh masuk rumah sakit karena penegakkan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan," tutur Shodiq.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement