jatimnow.com - 15 pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan terkonfirmasi Covid-19 setelah dilakukan tes swab terhadap 73 orang.
Tes swab dilakukan karena sebelumnya ada 2 pegawai, satu diantaranya meninggal dunia dan 1 lainnya masih menjalani perawatan di RSUD Bangil.
Baca juga: Dua Pegawai Konfirm Corona, Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Lockdown
"Hasil tes swab, 15 pegawai dinyatakan terkonfirmasi Covid-19," jelas Jubir Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad, Rabu (26/8/2020).
Ia melanjutkan, pihaknya fokus melakukan perawatan intensif terhadap 15 pegawai itu. Dalam penanganannya, 3 pegawai dirawat di RSUD Bangil, sedangkan 12 orang sisanya diisolasi di gedung SKB, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, lantaran tidak menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan.
"Dari 15 orang terkonfirmasi, 3 orang dirawat di RSUD Bangil, 12 sisanya diisolasi di Gedung SKB," ungkapnya.
Sebelumnya, Kantor Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan ditutup sementara atau lockdown hingga 30 Agustus mendatang.
"Tim Satgas merekomendasikan kantor Dispendukcapil ditutup pasca dua orang pegawai kami terkonfirmasi Covid-19," jelas Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, Senin (24/8).