Kamis 27 Aug 2020 05:03 WIB

KPU Usulkan Masker dan Hand Sanitizer Jadi Bahan Kampanye

Penambahan item alat-alat protokol kesehatan sudah disetujui.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) bersama Komisioner KPU Hasyim Asy
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) bersama Komisioner KPU Hasyim Asy

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi pemilihan umum RI mengusulkan masker, hand sanitizer dan face shield (pelindung wajah) untuk dijadikan bahan atau alat peraga kampanye dalam Pemilihan kepala daerah serentak 2020. "Jadi pemberian item ini (sebagai peraga kampanye) sudah disetujui (dalam rapat konsultasi bersama Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri)," kata Arief Budiman di Jakarta, Rabu (26/8).

Pada pemilu atau pilkada sebelumnya kata dia bahan kampanye hanya berupa baju, topi dan stiker yang dibagikan calon kepala daerah pada pemilih. Namun, lanjut dia penambahan bahan kampanye berupa alat-alat protokol kesehatan dipertimbangkan sebagai salah satu dukungan upaya menekan penyebaran wabah Covid-19. Kemudian upaya lainnya kata Arief yakni tema kampanye.

Baca Juga

Calon kepala daerah diharapkan dalam visi misi mereka agar menyampaikan tentang strategi perlawanan pada Covid-19. "Nah ini juga berdebat kemarin yang punya kemampuan untuk membuat kebijakan melawan Covid-19 itu kan sekarang ada pada pemerintah. Berarti memberi ruang yang lebih luas kepada petahana," ucap Arief.

Sementara, calon penantang yang bukan petahana yang baru saja ikut berkompetisi dalam pesta demokrasi daerah baru tentu tidak memiliki kemampuan soal kebijakan penanganan Covid-19.

"Jadi dikhawatirkan ini nanti tidak fair, tidak berimbang. Nah perdebatan itu kemarin sudah kami jelaskan.  Kepentingan kita apa karena kami ingin pandemi terus menurun sehingga pada tanggal 9 Desember nanti masyarakat tidak takut dan tidak khawatir untuk datang memilih," ujarnya.

Tema kampanye yang memasukkan strategi perlawanan yang ditawarkan calon kepala daerah dalam visi misi mereka lanjut dia secara prinsip sudah bisa diterima. "Selanjutnya, secara teknis bagaimana kita menuangkan sehingga semua bisa dapat kesempatan dan perlakuan yang sama masing-masing pasangan calon," ujar Arief Budiman.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement