REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan akan membuka bioskop dalam waktu dekat. Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah berpendapat, yang paling penting terkait dengan hal itu adalah soal pengawasan yang harus diperketat. Menurut dia, Pemprov DKI harus memastikan para pengusaha bioskop sudah siap dalam menjalankan protokol kesehatan, baik bagi karyawan maupun bagi pengguna bioskop.
Pasalnya, jelas Trubus, munculnya klaster-klaster baru di berbagai tempat disebabkan oleh pengawasan yang lemah. "Kalau memang mau dibuka itu (bioskop) DKI Jakarta harus betul-betul memastikan penegakan protokol, sedangkan selama ini munculnya (klaster) kan persoalannya lemah pengawasan," ujar Trubus saat dihubungi di Jakarta, Rabu (25/8).
Trubus menyebut, Pemprov DKI bisa menerjunkan para aparatur sipil negara (ASN) yang ditempatkan di bioskop untuk mengawasi pelaksanaan protokol Covid-19. "Bisa saja dibentuk seperti pengawas dari ASN itu, bekerjasama dengan tim gugus Covid-19 bioskop," jelas Trubus. Pengawasan yang ekstra, katanya, sangat perlu dilakukan mengingat masih tingginya kasus Covid-19.
Terlebih, lanjutnya, para pengguna bioskop banyak dari kalangan anak-anak dan orang tua yang notabene rentan terpapar Covid-19. "Banyak juga yang nonton itu anak-anak atau orang tua. Ini kan rentan Covid, meski usia produktif juga rentan," terang Trubus.
Trubus mengatakan, meskipun kapasitas pengunjung bioskop nantinya dibatasi hingga 50 persen, tidak menjadi jaminan tidak adanya penularan Covid-19. Hal itu berkaca dari kondisi di perkantoran yang telah terbukti menjadi salah satu klaster Covid-19 meski diterapkan pembatasan kapasitas.
Trubus menambahkan, keputusan dibukanya bioskop tentunya diiringi dengan berbagai pertimbangan dengan ragam risiko. Bioskop yang kembali dibuka akan menjadi jalan dalam menghidupkan perekonomian. Di samping itu, para sineas juga diuntungkan dari ditampilkan kembali film-film di bioskop. Namun, risikonya tentu saja soal adanya penyebaran Covid dan kemungkinan muncul klaster baru.
Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono mendukung langkah Pemprov DKI membuka bioskop dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Menurut dia, Pemprov DKI juga harus tegas kepada pengelola bioskop. Maksudnya jika ada pelanggaran di lapangan, tidak perlu diampuni dan langsung ditutup. "Saya setuju dengan catatan prosedur tetap Covid-19 harus benar-benar ekstra ketat, dan dikasih warning dulu, kira-kira buka kalau memang kembali dibuka dengan catatan tidak ada pelanggaran sedikit pun," kata anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI itu.
Mujiyono menyebut, dukungan pembukaan bioskop juga untuk memikirkan sektor bisnis dan para pekerja yang terancam pemutusan hak kerja (PHK). Dia mengatakan, ehilangan pekerjaan dalam industri hiburan kala pandemi Covid-19 harus menjadi perhatian pemerintah. Apalagi sekarang tingkat pertumbuhan ekonomi jakarta juga lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.
Mujiyono tidak memungkiri memiliki pertimbangan kasihan dengan para pekerja yang menggantungkan hidup dari bioskop. "Jadi yang menjadi pertimbangan kita adalah bisnisnya juga, karyawan-karyawannya juga. Kalau dikasih buka kemungkinan seluruh karyawan dan pengelola bioskop akan terjadi PHK dan tidak menyanggupi mereka," kata Mujiyono.
Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan mengatakan pihak Pemprov DKI sudah berkonsultasi dengan para ahli dan Satgas Penanganan Covid-19, membicarakan pembukaan bioskop di Jakarta. Pemprov DKI mengkaji rencana pembukaan bioskop, merujuk contoh bioskop yang sudah dibuka di tengah pandemi ke 47 negara salah satunya Korea Selatan.
"Di Korea itu bioskop tidak ditutup. Nah ada beberapa hal yang kita akan garis bawahi pertama kita akan menyiapkan regulasi secara lengkap dan regulasi itu nanti memasukkan semua unsur-unsur protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat," kata Anies, Rabu.