REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komunitas Good News From Indonesia (GNFI) kembali melakukan survei Indeks Optimisme Generasi Muda Indonesia 2020. Salah satu sektor yang diukur adalah indeks tingkat optimisme terhadap politik dan hukum. Hasilnya mengejutkan, angka optimisme generasi muda terhadap masa depan Indonesia pada berbagai sektor politik dan hukum cukup rendah.
"Responden merasa pesimistis terhadap sektor politik dan hukum dengan perolehan angka net indeks hanya 21 persen," ujar CEO GNFI, Wahyu Aji dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Rabu (26/8).
Menurut Wahyu, hal ini terefleksikan dari masih rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap dukungan pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang lebih tegas hingga ke ranah kota kecil dan kabupaten. Lanjutnya, survei ini dilakukan dengan metode kuantitatif yang diperkuat dengan hasil wawancara mendalam kepada para responden generasi muda dengan rentang usia 18-40 tahun.
"Pemilihan sampling menggunakan metode multi stage random sampling di lima kota di Indonesia, yakni Jabodetabek, Makassar, Medan, Surabaya, dan Yogyakarta," jelas Wahyu.
Dikatakan Wahyu, GNFI ingin terus berkontribusi menyebarkan semangat optimisme kepada siapa saja. Oleh karena itu, survei Indeks Optimisme Indonesia ini kembali diadakan, mengingat di tengah pandemi Covid-19. Memang sering terdengar orang Indonesia itu pesimis terhadap kemajuan dan perkembangan Indonesia.
"Maka dari itu hasil survei ini akan membuat kita mengetahui bagaimana pengaruh optimisme generasi muda di tengah kondisi pandemi," tutur Wahyu.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Farah Putri Nahlia mengatakan, generasi muda sebenarnya memiliki setumpuk aspirasi dan ide soal politik dan hukum yang dianggap sangat cocok untuk kondisi Indonesia saat ini. Kelak, lanjutnya, generasi muda inilah yang akan menjabat di pos-pos strategis di masa yang akan datang.
"Saya yakin ke depan akan semakin banyak anak muda yang terjun ke kancah politik dan pemerintahan, apalagi setelah mereka mampu menilai dan menanggapi situasi dan kondisi politik dan hukum negeri ini,’’ tutur politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.