Selasa 25 Aug 2020 23:38 WIB

Polisi Tindak Pengendara tidak Memakai Masker di Makassar

Sanksi masih dalam batas kewajaran.

Polisi Tindak Pengendara tidak Memakai Masker di Makassar (ilustrasi)
Foto: ANTARA/arnas padda
Polisi Tindak Pengendara tidak Memakai Masker di Makassar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR -- Polsek bersama Koramil 10 Panakkukang yang menggelar patroli dan razia bagi para pengendara baik yang roda dua maupun roda empat dengan menyasar kedisiplinan dalam menggunakan masker serta menindak bagi pelanggar.

Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, penindakan kepada para pelanggar masih sebatas penindakan teguran dan memberikan sanksi menyanyi maupun lainnya.

"Sanksi masih dalam batas kewajaran. Intinya adalah edukasi dan selama razia, yang kita dapati itu hampir semua sudah patuh. Walaupun ada beberapa yang membandel dan ini yang kami sanksi seperti menyanyi dan membuat surat pernyataan," ujarnya, Selasa (25/8).

Ia mengatakan, razia dan patroli sering dilaksanakan oleh anggotanya dan menyesuaikan dengan beberapa momen keramaian agar masyarakat bisa lebih patuh dengan protokol kesehatan.

Kompol Jamal juga mengaku jika setiap anggota Bhabinkamtibmas dari Polsek Panakkukang juga sering ke tengah-tengah masyarakat bersama unsur pemerintah kelurahan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan tersebut.

"Kalau patroli itu hampir setiap waktu, seperti anggota Bhabinkamtibas kita yang turun bersama anggota Babinsa maupun kelurahan. Mereka mengedukasi warga agar tetap patuh dan disiplin demi kebaikan bersama," katanya.

Kompol Jamal menyatakan, berdasarkan data dari tim gugus tugas pemerintah kota, wilayah Kecamatan Panakkukang salah satu wilayah yang tingkat penularannya cukup besar.

Namun, selama beberapa pekan, tingkat penularan juga sudah mulai melandai berdasarkan laporan harian dari tim satuan tugas pemerintah kecamatan.

"Intinya adalah kepatuhan dan kedisiplinan. Kita harus bisa saling menjaga dan caranya yah patuhi anjuran pemerintah, memakai masker, sering cuci tangan dan lainnya," ucapnya.

Sementara itu, salah satu pengendara roda dua, Wardy yang melintas tanpa menggunakan masker mengakui dirinya jika melanggar aturan saat beraktivitas di luar rumah.

"Iya pak, saya bersalah karena tidak memakai masker. Saya sudah mendapatkan arahan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya saat berkendara. Selanjutnya saya akan memakai masker jika beraktivitas di luar ruangan," katanya

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement