REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, saat ini berstatus zona kuning atau risiko rendah Covid-19 karena terkendalinya penyebaran virus corona baru. Hal ini diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Indramayu Deden Bonni Koswara.
"Adanya libur panjang pada bulan Agustus ini tidak terlalu mempengaruhi laju penyebaran Covid-19," kata Deden di Indramayu, Selasa (25/8).
Deden mengatakan sampai saat ini Kabupaten Indramayu, masih masuk zona kuning penyebaran Covid-19 atau bisa dikatakan rendah.
Menurut Deden, selama libur panjang yang terjadi pada bulan Agustus, seperti Idul Adha, Hari Kemerdekaan, Tahun Baru Islam dan cuti bersama tidak terlalu berpengaruh terhadap kasus positif Covid-19.
Karena dari data terakhir tidak ada penambahan kasus positif setelah adanya libur panjang selama bulan Agustus 2020 ini.
"Kalau pengaruh (libur panjang) tidak signifikan, karena tidak dites secara masif, seharusnya semua orang yang pergi berlibur memang harus dites, baru bisa mengatakan berpengaruh atau tidak," ujarnya.
Namun, kata Deden, apabila kasus positif Covid-19 bulan Agustus dibandingkan dengan bulan Juli, maka di bulan Agustus lebih banyak.
Hal ini karenaadanya klaster, di mana terdapat enam orang dalam satu keluarga yang terjangkit virus corona baru. "Kalau Agustus ada klaster yang muncul sekarang di mana ada satu keluarga tertular," tuturnya.
Deden menambahkan untuk di kasus positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu masih terbilang landai dan pelaksanaan tes usap juga terus dilakukan.
Bahkan tutur Deden, ketika ada satu orang yang terkonfirmasi positif, maka pihaknya melakukan pelacakan kontak erat hingga mencapai 20 orang lebih.
"Kita tetap landai meskipun testing kita juga cukup banyak. Di mana saat ini tes usap sudah mencapai 5.734," katanya.
Dari data resmi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Indramayu, sampai dengan Minggu (23/08) total kasus positif sebanyak 74 orang dengan rincian enam meninggal dunia, 52 sembuh dan 16 masih dalam perawatan.