Rabu 26 Aug 2020 01:03 WIB

Normalisasi Jalan Kerto Yogyakarta Selesai Dua Bulan

Normalisasi tahap awal dilakukan dengan mengaspal ulang bagian jalan.

normalisasi jalan (Ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
normalisasi jalan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pekerjaan normalisasi Jalan Kerto Yogyakarta ditargetkan selesai dalam waktu dua bulan. Jalan itu nantinya  menjadi salah satu jalan alternatif di ruas Jalan Kusumanegara.

“Untuk tahun ini, normalisasi tahap awal dilakukan dengan mengaspal ulang bagian jalan yang sempat dimanfaatkan untuk bangunan,” kata Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Umi Akhsanti di Yogyakarta, Selasa.

Baca Juga

Sebelumnya, terdapat bangunan yang menutup ujung selatan Jalan Kerto sisi timur. Namun, bangunan yang digunakan untuk rumah makan tersebut kemudian berhasil dikosongkan dan dibongkar pada Maret 2020 sehingga pekerjaan pun dilanjutkan dengan tahap normalisasi jalan.

Total anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan normalisasi ujung selatan Jalan Kerto tersebut mencapai sekitar Rp200 juta.

Pekerjaan yang dijadwalkan bisa dilakukan pada awal 2020 tersebut sempat terhenti akibat pandemi COVID-19 karena DPUPKP Kota Yogyakarta harus melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk mendukung penanganan COVID-19.

“Setelah kebijakan penggunaan anggaran kembali memungkinkan, maka kegiatan normalisasi jalan pun bisa dilanjutkan sehingga tidak lagi tertunda,” katanya.

Pada 2019, DPUPKP Kota Yogyakarta juga sudah membuka dan mengaspal ulang ujung utara Jalan Kerto. Di lokasi tersebut semula juga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi warga meskipun status tanahnya adalah tanah milik negara.

Dengan demikian, lanjut dia, jika pekerjaan normalisasi di ujung selatan tersebut selesai dilakukan, maka ruas Jalan Kerto sisi timur bisa difungsikan kembali sebagai jalan.

“Tujuan normalisasi ini adalah untuk mengamankan dan menyelamatkan tanah negara,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta Sarmin mengatakan, berdasarkan peta BPN diketahui bahwa tanah negara di Jalan Kerto sepenuhnya berfungsi untuk jalan.

Jalan Kerto terbagi dalam dua ruas jalan yang dipisahkan taman sebagai pembatas. Saat ini, ruas jalan yang difungsikan hanya berada di sisi barat saja sedangkan ruas di sisi timur belum sepenuhnya diaspal.

Sedangkan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Windarto mengatakan, jika ruas jalan tersebut sudah diaspal seluruhnya, maka seluruh badan jalan akan difungsikan secara total.

“Jika belum dilakukan pengaspalan secara keseluruhan, maka belum akan dilakukan perubahan manajemen lalu lintas. Jalan yang difungsikan masih di sisi barat saja,” katanya.

Windarto mengatakan, ruas Jalan Kerto memiliki fungsi untuk mendukung ruas jalan di sekitarnya yang memiliki volume kendaraan cukup padat, seperti di simpang Jalan Kusumanegara dan simpang di sekitar kompleks Balai Kota Yogyakarta.

“Jika difungsikan total, maka ruas Jalan Kerto bisa mengurangi antrean kendaraan di simpang Jalan Kusumanegara dan simpang menuju Balai Kota Yogyakarta,” katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement