Selasa 25 Aug 2020 20:00 WIB

Indramayu Surati Mentan Minta Tambahan Pupuk Bersubsidi

Pupuk Kujang siap untuk menyalurkan sesuai dengan alokasi yang ditentukan pemerintah.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Buruh tani menanam padi di area sawah desa Totoran, Pasekan, Indramayu, Jawa Barat.Sebanyak 42 ribu hektare tanaman padi di Kabupaten Indramayu, masih memerlukan pemupukan sampai Agustus 2020.
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Buruh tani menanam padi di area sawah desa Totoran, Pasekan, Indramayu, Jawa Barat.Sebanyak 42 ribu hektare tanaman padi di Kabupaten Indramayu, masih memerlukan pemupukan sampai Agustus 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sebanyak 42 ribu hektare tanaman padi di Kabupaten Indramayu, masih memerlukan pemupukan sampai Agustus 2020. Untuk itu, Pemkab Indramayu meminta ada penambahan pupuk bersubsidi dan pembukaan kembali aplikasi e-RDKK 2020.

Permintaan itu disampaikan Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat melalui surat resmi kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo. Dalam surat tertanggal 19 Agustus 2020 tersebut, Plt bupati menyatakan, saat ini dibutuhkan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani/kelompok tani, yang masih melaksanakan penanaman padi.

"Ketersediaan pupuk bersubsidi yang cukup sangat dibutuhkan agar tidak terjadi penurunan produksi gabah/beras pada saat panen," kata Taufik.

Taufik menyebutkan, kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Indramayu berdasarkan pencapaian peng-input-an e-RDKK hingga 25 Juli 2020, untuk Urea mencapai 53.926 ton. Selain itu, SP-36 mencapai 24.646 ton, pupuk ZA 11.323 ton, NPK 52.977 ton dan pupuk organik sebanyak 16.182 ton.

Dibandingkan dengan alokasi yang diberikan kepada Kabupaten Indramayu, masih ada sisa kebutuhan pupuk bersubsidi yang ada di e-RDKK, yang belum menjadi alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2020 di Kabupaten Indramayu.

Untuk itu, Taufik mengusulkan, kepada menteri pertanian penambahan alokasi pupuk bersubsidi berdasarkan e-RDKK untuk Urea sebanyak 25.298 ton, SP-36 sebanyak 14.306 ton, ZA 500 ton dan NPK 12.430 ton.

Selain penambahan alokasi pupuk bersubsidi, Taufik juga mengajukan usulan kepada menteri pertanian untuk membuka kembali aplikasi e-RDKK 2020. Hal itu dimaksudkan untuk melakukan input lanjutan data e-RDKK yang belum selesai karena pembatasan jadwal peng-input-an sampai dengan 25 Juli 2020.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu, Takmid, menyatakan, surat tersebut hingga saat ini belum mendapatkan jawaban dari menteri pertanian.

"Belum (dapat jawaban). Hari ini juga ada kunjungan dari (pejabat) Kementan dan sudah disampaikan (secara langsung) oleh Pak Bupati tentang pupuk," kata Takmid, dalam pesan singkatnya kepada Republika, Selasa (25/8).

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Waryono, menyatakan, para petani di wilayahnya mengalami kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi sejak setengah bulan terakhir.

"Pupuk bersubsidi sudah habis. Adanya pupuk non subsidi," keluh Waryono.

Waryono menyebutkan, harga pupuk urea non subsidi sangat mahal, yakni Rp 600 ribu per kuintal. Padahal, HET pupuk urea subsidi hanya Rp 180 ribu per kuintal.

Meski demikian, lanjut Waryono, sejumlah petani terpaksa tetap membeli pupuk non subsidi karena sangat membutuhkannya. Dia mengatakan, produksi panen akan berkurang jika kekurangan pupuk.

Terpisah, Manager Komunikasi Perusahaan Pupuk Kujang, Fitria Ratu Pagih, menyatakan, untuk ketersediaan stok pupuk bersubsidi, Pupuk Kujang siap untuk menyalurkan sesuai dengan alokasi yang ditentukan pemerintah.

Saat ini, lanjut Fitria, pihaknya telah menyediakan stok yang cukup di gudang lini III Indramayu. Pihaknya pun siap menyalurkannya apabila sudah ada permintaan  penambahan alokasi dari pemerintah pusat.

"Tapi perlu dingat juga, alokasi pupuk bersubsidi tergantung pada data petani di e-RDKK yang diinput oleh petani," tegas Fitria.

Fitria mengatakan, stok pupuk urea bersubsidi di gudang lini III yang ada di Kabupaten Indramayu sampai dengan 6 Agustus 2020 mencapai 7.340 ton. Sedangkan realisasi penyaluran wilayah Indramayu untuk urea mencapai 48.555 ton atau 101 persen dari ketentuan Distan sebesar 48.036 ton.

Terkait adanya kekurangan pupuk bersubsidi, bisa disebabkan beberapa faktor. Seperti misalnya, masih adanya petani yang belum terdaftar dalam kelompok tani sehingga luasan lahannya belum tercatat dalam e-RDKK. Selain itu, bisa pula pada saat data e-RDKK di input, sampai batas waktu terakhir masih ada keterlambatan laporan dari kelompok tani.

"Kami sebagai produsen pupuk telah semaksimal mungkin menyalurkan pupuk subsidi sesuai alokasi kebutuhan yang terdata di e-RDKK dan stok bisa terserap dengan tepat di tiap wilayah," tandas Ratu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement