REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 47 pengendara yang melintas di Jalan Raya Cinere terjaring Razia Pengawasan Kepatuhan Ketentuan PSBB terkait penggunaan masker. Razia ini dilakukan oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Cinere, Kota Depok.
Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid 19, Kecamatan Cinere, M Mansur mengatakan, sejauh ini sudah cukup banyak pengguna jalan di sejumlah akses lalu lintas di wilayah Kecamatan Cinere yang terjaring razia. Para pengendara itu tak mengenakan masker saat melaksanakan aktivitas berkendara.
"Dari beberapa kali pelaksanaan razia sudah ratusan pengendara terkena sanksi lantaran tak memakai masker saat berkendaraan," ujar Mansur dalam siaran persnya, Selasa (25/8).
Ketua Satgas Covid-19 Kelurahan Cinere, Ahmad Jayadi mengatakan, ada 47 pengendara terjaring razia masker saat pihaknya menggepar razia di ruas Jalan Raya Cinere tepatnya depan Pusat Perbelanjaan Pasar Segar. "Ada 14 pengendara harus bayar sanksi masing masing 50 ribu dan 33 terkena sanksi sosial karena tidak menggunakan masker saat membawa kendaraan," terangnya.
Jayadi menambahkan, bagi pengendara yang sama sekali tidak membawa masker, dikenakan sanksi denda. "Bagi pengendara yang membawa masker namun tidak dipakai saat berkendaraan, hanya dikenakan sanksi sosial, seperti disuruh bernyanyi, membacakan teks Pancasila, menyapu jalanan, dan berbagai jenis sanksi sosial lainnya," jelasnya.
Kepala Kantor Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere, Pupung Purwawijaya meminta kepada para ketua lingkungan agar membantu mensosialisasilan penerapan protokol kesehatan kepada warga di wilayahnya. "Kami sudah sampaikan kepada Ketua RT dan RW untuk menyampaikan kepada warganya agar tetap mematuhi ketentuan pemerintah dalam menekan penyebaran virus corona, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah," ujarnya.
Lanjut Pupung, di wilayah Kelurahan Cinere dalam beberapa pekan terakhir terjadi peningkatan kasus corona. "Hampir semua wilayah tak terkecuali di wilayah kami memang ada peningkatan kasus. Kami berharap ini dapat menjadi pelajaran bagi semua warga agar peduli dan memperhatikan ketentuan terkait protokol kesehatan," harap dia.