Selasa 25 Aug 2020 18:56 WIB

Pasien Covid-19 di Lampung Tambah Empat Kasus

Penambahan kasus positif Covid-19 berasal dari Bandar Lampung dan Lampung Utara.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah empat kasus menjadi 369 orang pada Selasa (25/8). Keempat orang tersebut saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.

“Hari ini bertambah empat kasus konfirmasi positif Covid-19. Satu orang dari Kota Bandar Lampung, dan tiga orang dari Kabupaten Lampung Utara,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Selasa (25/8).

Empat kasus baru tersebut, dia menjelaskan yakni pasien 366 laki-laki berusia 39 tahun asal Kota Bandar Lampung. Pasien ini tanpa gejala, dan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Kemudian pasien 367 dan 368 merupakan hasil tracing dari pasien 353, juga menjalani isolasi mandiri di rumah. Sedangkan pasien 369 laki-laki berusia 47 tahun, memiliki riwayat perjalanan ke luar kota yakni Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatra Selatan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dineks) Lampung, Selasa (25/8), jumlah kasus suspek 415 orang, kasus baru 2 orang, kasus lama 413 orang. Kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 369 orang, kasus baru 4 orang, kasus lama 365 orang. Pasien yang selesai isolasi atau sembuh sebanyak 307 orang, bertambah 12 orang dari sebelumnya 295 orang.

Reihana yang juga kepala Dinkes Lampung mengatakan, untuk menghadapi gelobang kedua pandemi Covid-19 di Lampung, gugus tugas telah menyiapkan tiga strategi untuk mengantisipasinya. Pertama, meningkatkan kapasitas untuk mendeteksi dengan cara memperluas kontak tracing (pelacakan) dan memperluas screening (pendeteksian) kepada masyarakat.

Kedua, meningkatkan kapasitas untuk mencegah, dengan cara menggiatkan protokol kesehatan, dan pengawasan di beberapa pintu masuk ke Provinsi Lampung. Ketiga, meningkatakan kapasitas untuk merespons dengan cara meningkatkan pelaksanaan surveilans dan pelayanan fasilitas kesehatan di masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement