Selasa 25 Aug 2020 14:42 WIB

Hijrah Kontemporer: Momentum Mengubah Peradaban Dunia

Siapa pun yang meninggalkan sesuatu karena Allah, akan diganti dengan yang lebih baik

Ilustrasi peristiwa hijrah.
Foto:

Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang kita dihadapkan pada peristiwa yang mengharuskan kita meninggalkan hal yang sangat kita cintai, demi memenuhi perintah Allah subhanahu wa ta’ala. Maka jika itu terjadi, yakinlah, Allah akan mengganti dengan sesuatu yang lebih baik dari yang kita tinggalkan.

Perintah hijrah telah usai, dengan terjadinya Fathu Makkah. Sebagaimana sabda Nabi: “Tidak ada hijrah lagi, setelah al-Fath”. Namun beliau juga menjelaskan, ada model Hijrah yang lain, yang tidak akan usai sampai hari kiamat, bahkan wajib dilaksanakan oleh kita sebagai umat Islam kontemporer. Yaitu hijrah atau meninggalkan dosa dan maksiat.

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal dan Imam Ibnu Hibban, dari Fudholah bin ‘Ubaid, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam bersabda: “Orang yg berhijrah, adalah yang berhijrah dari kesalahan dan dosa”. Juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal dari Amr’ bin Abasah, beliau bertanya kepada baginda Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam: Hijrah apa yang terbaik?, baginda yang mulia menjawab: “Ketika engkau hijrah/meninggalkan apa yang dibenci oleh Tuhanmu Azza wa Jalla”.

Hijrah dengan makna di atas, tidak akan pernah usai dan berhenti, sampai hari kiamat. Sebagaimana sabda baginda Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam: “Hijrah tidaklah berhenti, sampai berhentinya taubat”. Maka hijrah kontemporer bagi kita adalah, hijrah dari tempat-tempat maksiat, atau apa pun yang berpotensi menimbulkan syahwat yang haram.

Hijrah kontemporer bagi kaum muslimah adalah hijrah meninggalkan pakaian-pakaian yg terbuka auratnya, atau tertutup tapi ketat. Hijrah kontemporer bagi para pemuda adalah meninggalkan berbagai aplikasi dan media sosial yang berpotensi mendatangkan murkanya Allah.

Hijrah kontemporer bagi pegawai dan pejabat negara, adalah meninggalkan praktek korupsi dan manipulasi. Hijrah kontemporer bagi pedagang dan pengusaha, adalah meninggalkan praktik memakan hak-hak orang lain, serta meninggalkan berbagai praktik riba.

Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hibban, bahwa seorang sahabat Nabi yang bernama Fudaik, mendatangi baginda Nabi dan berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya ada yang berkata bahwa siapapun yg tidak berhijrah, maka ia akan hancur/musnah. Lalu baginda Nabi Shalallahu alaihi wa sallam bersabda: “Wahai Fudaik, dirikanlah sholat dan tinggalkanlah keburukan, lalu tinggallah semaumu di tempat tinggal kaummu, kamu sudah termasuk orang yang berhijrah”.

Terakhir, mari kita renungkan perintah Allah, yang sangat singkat namun komprehensif: “w ar-rujza fahjur” (QS. Al-Muddatstsir: 5) yang maknanya, hendaklah engkau berhijrah/tinggalkan berbagai jenis keburukan (perkataan dan perbuatan). Semoga kita bisa! Aamiin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement