REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Gugus tugas percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 Kota Kupang mengkhawatirkan munculnya kluster baru Covid-19 di kota tersebut. Itu melihat kehidupan masyarakat di ibu kota Provinsi NTT itu yang sudah tidak memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
"Saat ini di Kota Kupang kegiatan yang mengumpulkan orang banyak sudah mulai dilakukan lagi. Seperti pesta pernikahan dan acara di gedung dengan jumlah orang yang banyak. Kalau tidak hati-hati kami khawatir akan muncul kluster Covid-19 baru di kota Kupang ini," kata juru bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang Ernest Ludji kepada Antara di Kupang, Selasa (25/8).
Hal ini disampaikan berkaitan kembali bertambahnya pasien Covid-19 di Kota Kupang setelah selama kurang lebih satu bulan ibu kota provinsi NTT itu dinyatakan sebagai zona kuning virus corona tipe baru (SARS-CoV-2).
Oleh karena itu ia mengimbau kepada sejumlah event organizer dan kepada masyarakat pada umumnya untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan selama beraktivitas di masa tatanan normal baru ini.
"Di dalam masa tatanan normal baru setiap kegiatan dalam jumlah yang banyak selalu dibatasi orangnya. Misalnya, di dalam suatu gedung kapasitas 100 orang maka harus dikurangi menjadi 50 orang saja," tutur dia.
Ia menyampaikan bahwa dengan kembali adanya dua pasien positif Covid-19 di Kota Kupang maka tentu saja ini menjadi lampu kuning bagi seluruh masyarakat di Kota Kupang bahwa semua orang bisa terjangkit.
Disamping itu juga, dengan sudah dibukanya jalur perhubungan baik laut dan udara dari lokasi-lokasi pandemi Covid-19 maka kemungkinan penyebaran virus corona itu bisa saja terjadi di kota Kupang.
Oleh karena itu ia mengimbau agar seluruh masyarakat di kota itu tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan tetap produktif bekerja dan selalu waspada.
"Mari kita sama-sama mulai dari keluarga dan lingkungan kita masing-masing sadar menerapkan pola-pola protokol kesehatan dengan tetap mencuci tangan, jaga jarak, serta menggunakan masker," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kota Kupang kembali menjadi zona merah penyebaran Covid-19 setelah pasangan suami istri dinyatakan positif Covid-19.
Keduanya adalah pelaku perjalanan dari kota Malang, Jawa Timur yang sempat menjalani operasi dan sempat beristirahat selama sebulan di kota itu.