REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, Musyafak Rouf memastikan, partainya akan mengusung pasangan Machfud Arifin-Mujiaman pada kontestasi Pilwali Surabaya 2020. Bahkan, rekomendasi untuk pasangan bakal calon tersebut, sudah dalam perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya.
"Rekomendasi PKB sudah ada untuk Pak Machfud (Arifin) dan Pak Mujiaman. Tinggal menunggu Pak Mujiaman mengundurkan diri dari jabatannya sekarang," kata Musyafak dikonfirmasi Senin (24/8).
Mujiaman adalah Direktur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya. Akhir-akhir ini memang muncul kabar bahwa Machfud Arifin memilih Mujiaman untuk mendampinginya maju Pilwali Surabaya 2020. Musyafak mengakui, PKB masih menunggu keputusan tujuh partai lain yang berkoalisi mengusung Machfud Arifin. Dimana partai lain juga harus memberikan rekomendasi untuk pasangan ini.
"Saya belum dapat kepastian. Tapi kalau dari hasil komunikasi sementara, saya kira partai lain tidak ada masalah," kata dia.
Dia menegaskan, deklarasi pengusungan Machfud Arifin-Mujiaman akan dilakukan setelah semua partai koalisi pengusung mengeluarkan rekomendasi. Dia pun belum memastikan waktu tepatnya untuk pengumuman tersebut.
"Saya kira dalam waktu dekat, sebelum pendaftaran dibuka, partai koalisi sudah akan mendeklarasikan pasangan calon ini. Kami berharap semua partai pengusung segera melengkapi rekomendasinya," ujarnya.
Mujiaman Sukirno menyatakan mundur dari jabatan sebagai Direktur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya. Pengunduran diri Mujiaman ini sebagai langkah politik, karena diminta oleh Machfud Arifin untuk mendampinginya sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Surabaya.
"Jadi saya sekarang sudah mengambil langkah politik untuk mengajukan mundur dari PDAM dengan alasan politik. Alasannya, ternyata bapak Machfud Arifin bersama keluarga, bersama partai koalisi, dan tim pemenangan menunjuk saya untuk mendampingi beliau sebagai calon Wakil Wali Kota,” ujarnya.
Mujiaman mengatakan, pengajuan pengunduran diri telah disampaikan melalui Sekretariat Pemkot Surabaya pada pukul 08.00 WIB. Mujiaman mengatakan, batas normatif persetujuan pengunduran dirinya bisa diputuskan dalam 30 hari ke depan. Namun, bisa dipercepat atau bisa juga diperlambat.
“Saya tadi pagi jam 08.00 WIB, mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretariat Kota Surabaya untuk memohon berhenti dari Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya. Saya berharap dalam waktu dekat Ibu Risma memberikan surat pemberhentian dengan hormat kepada saya,” kata Mujiaman.
Sekedar informasi, ada delapan partai yang membentuk koalisi untuk mengusung Machfud Arifin di Pilwali Surabaya 2020. Selain PKB ada PKS, PPP, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, dan Partai Gerindra.