REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan Anggota DPRD Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah satu orang sehingga menjadi tiga orang.
"Kemarin tambah satu (yang terkonfirmasi positif Covid-19). Jadi totalnya ada tiga orang, kebetulan satu rombongan dengan dua anggota yang pertama terkonfirmasi positif," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (24/8).
Selain itu, kata dia, ada istri dan anak dari salah seorang legislator tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Jadi ada lima orang. Tiga orang di antaranya anggota DPRD, dua orang merupakan keluarga salah satu anggota DPRD itu," ujarnya.
Disinggung mengenai rencana penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, Bupati mengatakan proses belajar tatap muka tersebut belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. Menurut dia, pihaknya masih akan membahas lebih lanjut terkait dengan harapan atau usulan masyarakat mengenai kegiatan belajar mengajar tatap muka tersebut.
"Kalau misalkan bisa dibuka harus memenuhi tiga syarat utama," katanya.
Ia mengatakan tiga syarat tersebut meliputi pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka harus mendapatkan izin tertulis dari Satgas Covid-19 Kabupaten Banyumas dan harus ada izin dari orang tua murid yang menyatakan anaknya boleh mengikuti kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Selain itu, jika di dalam rumah anak yang mengikuti kegiatan belajar mengajar secara tatap muka tersebut terdapat orang tua yang rentan, kondisinya harus terkontrol dengan baik.
"Artinya, orang di dalam rumah yang rentan atau yang sudah sepuh terdata dan dilindungi, karena anak tersebut kalau masuk sekolah kemungkinan besar adalah OTG (Orang Tanpa Gejala). Kalau OTG, nanti jika pulang ke rumah menulari yang ada di rumah," kata Bupati.
"Jika nantinya diperbolehkan dibuka, pembukaan akan dilakukan secara bertahap dan terseleksi oleh tim seleksi belajar tatap muka," kata dia.
Menurut dia, kegiatan belajar mengajar tatap muka di Banyumas kemungkinan dapat dilaksanakan jika angka reproduksi efektif Covid-19 sudah di bawah 1. Berdasarkan data pantauan Covid-19 yang disajikan melalui laman covid19.banyumaskab.go.id per tanggal 24 Agustus 2020, pukul 15.11 WIB, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sejak Maret 2020 di Kabupaten Banyumas secara keseluruhan tercatat sebanyak 295 orang.
Dari jumlah tersebut diketahui sebanyak 235 orang atau 79,7 persen dinyatakan sembuh, 53 orang atau 17,9 persen dalam perawatan, dan 7 orang atau 2,4 persen meninggal dunia.