Senin 24 Aug 2020 19:36 WIB

IDI: Sedikitnya 86 Dokter yang Tangani Covid-19 Meninggal

Ketua Umum PB IDI sebut setidaknya 86 dokter yang tangani Covid-19 meninggal dunia.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati / Red: Bayu Hermawan
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) - Daeng M. Faqih
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) - Daeng M. Faqih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat sedikitnya 86 dokter di Indonesia yang menangani virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) meninggal dunia, mulai awal pandemi hingga Senin (24/8) hari ini. IDI mengatakan kondisi ini semakin mengkhawatirkan dan meminta pemerintah melengkapi pengaman para tenaga kesehatan, seperti alat pelindung diri (APD).

"Hingga hari ini dokter (yang menangani Covid-19) kemudian meninggal sebanyak 86 jiwa. Ini ibarat kata polisi sudah 86 (siaga)," ujar Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih saat ditemui di kantornya, di Jakarta, Senin (24/8).

Baca Juga

Faqih melanjutkan, dokter yang meninggal dari berbagai spesialisasi, ada dokter paru, dokter bedah hingga masih menjalani pendidikan. Ia mengaku sudah lama mengkhawatirkan kondisi ini dan sekarang semakin cemas. Sebab, dia melanjutkan, ketika satu dokter tertular virus ini dan tidak diperiksa PCR maka bisa menularkan ke orang lain tanpa disadari.

"Makanya kami koordinasi dengan pemerintah untuk tolong melengkapi APD," ucapnya.

Pihaknya juga koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengatasi masalah ini.  Lebih lanjut, ia mengapresiasi otoritas yang telah membuat surat edaran supaya APD dilengkapi, jam istirahat dokter diperhatikan. Pihaknya berharap isi surat edaran ini bisa dijalankan para dokter.  

Tak hanya itu, ia meminta pemerintah daerah juga menindaklanjuti kebijakan pusat. Sebab, dia menambahkan, pemerintah daerah (pemda) memegang peran strategis dalam eksekusi pelaksanaan penanganan Covid-19 karena tidak mungkin hanya dilakukan pemerintah pusat. 

"Mungkin iya pemerintah pusat membuat kebijakan tetapi yang bisa melaksanakan adalah pemda. Kalau pemda peduli dan tegas bisa (mengendalikan Covid-19), terutama di delapan daerah yang harus kencang penanganannya," katanya.

Di satu sisi,  IDI juga mengimbau dokter yang memiliki penyakit penyerta supaya hati-hati saat tengah praktik menangani Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement