Senin 24 Aug 2020 15:37 WIB

Bantul Dikunjungi 50 Ribu Wisatawan Selama Libur Panjang

Bantul mengumpulkan pendapatan retribusi sebesar Rp 491,3 juta.

Bantul Dikunjungi 50 Ribu Wisatawan Selama Libur Panjang. Wisatawan mengunjungi obyek wisata kawasan Hutan Pinus Mangunan di Bantul, DI Yogyakarta.
Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Bantul Dikunjungi 50 Ribu Wisatawan Selama Libur Panjang. Wisatawan mengunjungi obyek wisata kawasan Hutan Pinus Mangunan di Bantul, DI Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat sekitar 50 ribu wisatawan berkunjung ke destinasi daerah ini selama libur panjang bertepatan dengan Tahun Baru Islam 2020, cuti bersama, dan akhir pekan.

"Total pengunjung obyek wisata di Bantul dari 20 sampai 23 Agustus berjumlah 50.699 orang dengan pendapatan retribusi sebesar Rp 491,3 juta, " kata Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul Annihayah saat dikonfirmasi di Bantul, Senin (24/8).

Baca Juga

Jumlah pengunjung itu terdiri dari kunjungan Pantai Parangtritis sebanyak 44.400 orang dengan pendapatan Rp 432,9 juta, kemudian dari TPR (Tempat Pemungutan Retribusi) Pantai Samas sebanyak 3.400 orang dengan pendapatan Rp 33,1 juta, dari TPR Pantai Pandansimo berjumlah 1.600 orang dengan pendapatan Rp 15,6 juta.

Selanjutnya dari objek wisata Goa Selarong berjumlah 629 orang dengan pendapatan Rp 3,6 juta, Pantai Goa Cemara sebanyak 305 orang dengan pendapatan Rp 2,9 juta, dari TPR Pantai Kuwaru 251 orang dengan pendapatan Rp 2,4 juta dan wisata Goa Cerme berjumlah 114 orang dengan pendapatan Rp 655 ribu.

"Untuk libur 1 Syuro (20 Agustus) jumlah pengunjung sebanyak 12.725 orang dengan pendapatan sebesar Rp 123 juta, terbanyak dari Pantai Parangtritis yang dikunjungi sebanyak 10.900 orang dengan pendapatan sebesar Rp 106 juta," katanya.

Dia menjelaskan, selama libur panjang akhir pekan kemarin, instansinya bersama institusi terkait telah memasang spanduk tentang kewajiban pemakaian masker bagi wisatawan. Hal itu guna memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di kawasan objek wisata.

"Kamis (20/8) kemarin kami berkoordinasi dengan Polres Bantul untuk mengantisipasi adanya lonjakan pengunjung dengan memasang spanduk area wajib pakai masker di objek wisata Pantai Parangtritis," katanya.

Selain memasang spanduk tentang pemakaian masker, kata dia, pihaknya juga mengaktifkan Posko Terpadu Pariwisata di objek wisata Pantai Parangtritis dengan siaga personel gabungan untuk selalu mengingatkan para wisatawan pantai tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.

"Posko terpadu aktif sebelum 1 Syuro (20/8) sampai Ahad. Petugas di posko terjadwal dari unsur Polda DIY, Polres Bantul, Polsek Kretek, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) serta unsur Dinas Pariwisata sendiri," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement