Senin 24 Aug 2020 15:15 WIB

Warga Binaan Lapas Sukabumi Dibekali Keahlian Konstruksi

Kegiatan ini mendorong kemandirian warga binaan ketika selesai menjalani masa hukuman

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Warga binaan pemasyarakatan Lapas kelas IIB Sukabumi mendapatkan pelatihab keahlian jasa kontruksi sebagai bekal kemandirian nanti, Senin (24/8).
Foto: dok Lapas Sukabumi
Warga binaan pemasyarakatan Lapas kelas IIB Sukabumi mendapatkan pelatihab keahlian jasa kontruksi sebagai bekal kemandirian nanti, Senin (24/8).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Puluhan warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi mendapatkan pelatihan keahlian konstruksi. Kegiatan ini dalam rangka mendorong kemandirian warga binaan ketika selesai menjalani masa hukuman di Lapas.

Pelatihan ini bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Bangunan Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat. Di mana pelatihan ini dibuka langsung oleh Direktur Keberlanjutan Konstruksi secara virtual melalui aplikasi Zoom.

'' Pelatihan jasa konstruksi diikuti oleh 33 orang peserta yang terdiri dari 2 orang petugas dan 31 warga binaan Lapas Sukabumi,'' ujar Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Yosafat Rizanto kepada wartawan, Senin (24/8). Dalam kesempatan itu yang bertindak sebagai instruktur adalah tim dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta.

Pelatihan jasa konstruksi ini kata Yosafat, merupakan salah satu kegiatan pembinaan kemandirian. Para warga binaan khususnya diberikan bekal pelatihan agar memiliki keahlian yang dapat diterapkan saat kembali ke masyarakat, khususnya keahlian konstruksi yang bersertifikat.

Lukito Yudi selaku Ketua Tim Instruktur menuturkan, sertifikasi keahlian di era ini sangat penting karena mampu menunjukkan jaminan kualitas dan kompetensi pekerja. Sehingga dapat menunjang kemudahan mencari kerja dan standarisasi gaji yang diterima.

Dalam pelaksanaannya ungkap Yosafat, Lapas Sukabumi tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Misalnya sebelum memasuki Lapas, tim instruktur melaksanakan rapid test terlebih dahulu.

Selanjutnya setelah diketahui non reaktif baru mendapatkan izin memasuki Lapas untuk memberikan pelatihan. Intinya pelaksanaan pelatihan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement