Senin 24 Aug 2020 04:53 WIB

Perlintasan Liar Kereta Marak, PT KAI Beri Respon

Perlintasan liar di Rawa Buaya tak berpalang berpotensi membahayakan pengendara.

Rep: Akhmad Nursyeha/ Red: Erik Purnama Putra
Perlintasan tanpa palang penutup di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Foto: Akhmad Nursyeha
Perlintasan tanpa palang penutup di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, masih ditemukan perlintasan liar kereta tanpa palang pintu otomatis. Dari pantauan Republika terlihat juru parkir hanya memberikan aba-aba untuk berhenti kepada pengendara yang hendak melintas. Kondisi itu jelas membahayakan pengendara motor dan warga sekitar, yang berpotensi tertabrak KRL Commuter Line yang berlalu lalang setiap hari.

Menanggapi hal tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengakui, saat ini banyak perlintasan liar yang ada di seluruh Indonesia. Beberapa di antaranya kerap menimbulkan kecelakaan hingga memakan korban jiwa.

Vice President Public Relations PT KAI, Joni Martinus yang mengharapkan sterilisasi wajib dilakukan. “Tentu cukup banyak. Bahkan sepekan terakhir ada lima kejadian terjadi,” kata Joni dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (22/8) sore WIB.

Menurut Joni, upaya sterilisasi sebenarnya gencar dilakukan PT KAI, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah (pemda). Salah satunya dengan mensosialisasikan bahaya perlintasan liar, perlintasan sebidang dengan mengajak sejumlah komunitas kereta api untuk melakukan kegiatan peringatan bahaya perlintasan liar.

Selain itu, kata Joni, Kemenhub dan pemda tidak sedikit menutup jalur perlintasan sebidang dan menggantinya dengan infrastruktur, seperti membangun jalan lintas bawah (underpass) dan atas (flyover). “Kita contoh di Jakarta yang barusan dilakukan adalah pembangunan flyover Rawa Buaya,” kata dia.

Meskipun begitu, terhadap pembangunan itu, Joni tidak menampik kesadaran masyarakat diperlukan dalam memutus kecelakaan yang terjadi di persimpangan sebidang maupun jalur kereta. Pasalnya, hampir sebagian kecelakaan yang terjadi karena kurangnya kedisiplinan dari masyarakat. “Kita tahu bagaimana masyarakat. Seandainya mereka disiplin tidak mungkin terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Karena itu, untuk menyadarkan hal tersebut, pihaknya berharap aparat kepolisian lebih sadar dan melakukan razia di tempat perlintasan sebidang agar masyarakat yang kurang disiplin bisa mendapatkan efek jera.

Dalam penindakan itu, Joni menambahkan, setidaknya merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, di mana aparat bisa melakukan pendisiplinan kepada masyarakat yang melanggar. “Poinnya adalah keselamatan ini untuk sterilisasi jalur kereta,” kata Joni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement