REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Kalangan DPRD Kota Sukabumi memantau kesiapan pelaksanaan sekolah tatap muka. Langkah ini dilakukan agar sekolah mempersiapkan sarana dan prasarana yang mendorong terjaganya protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Upaya ini misalnya dilakukan anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi yang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi meninjau SMA sederajat pada Rabu (19/8) lalu. '' Kunjungan ini untuk melihat sejauhmana kesiapan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka,'' ujar anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi Bambang Herawanto, Jumat (21/8).
Khususnya ditujukan ke sekolah yang sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi oleh tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi. Di mana ada 34 sekolah SMA sederajat yang dinyatakan lolos verifikasi.
Bambang mengatakan, kedatangan wakil rakyat juga untuk melihat prosedur pembelajaran tatap muka di masa pandemi. Harapannya jika nanti sekolah tatap muka diterapkan, maka tidak menimbulkan kasus baru Covid-19.
Seperti diketahui, sebanyak 34 sekolah tingkat SMA sederajat di Kota Sukabumi dinyatakan lolos verifikasi belajar tatap muka dari Gugus Tugas Covid-19. Di mana selanjutnya setelah lolos verifikasi, proses belajar tatap muka masih menunggu izin dari Pemerintah Provinsi Jabar.
" Pada Jumat (14/8), kami berkirim surat ke Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan Jabar bahwa ada 34 sekolah SMA sederajat lolos verifikasi," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Sebab kewenangan untuk tingkat SMA sederajat berada di provinsi.
Menurut Fahmi, sambil menunggu izin dari provinsi maka mulai Rabu (19/8) para guru di sekolah yang dinyatakan lolos verifikasi akan menjalani tes swab. Sebab sebelum sekolah tatap muka, para guru harus menjalani swab agar bisa dipastikan tidak ada potensi penyebaran Covid-19. Sehingga kata Fahmi, rencana yang ditargetkan provinsi bahwa sekolah tatap muka dimulai 18 Agustus 2020 belum bisa dilakukan. '' Intinya kami masih menunggu izin dari provinsi sekolah tatap muka setelah proses verifikasi selesai,'' kata dia.
Sebelumnya, sebanyak tujuh tim gabungan dikerahkan untuk melakukan verifikasi ke puluhan sekolah SMA sederajat di Kota Sukabumi dalam penerapan belajar tatap muka, Selasa (11/8) lalu. Seperti diketahui wilayah dengan zona risiko rendah atau sering disebut zona kuning termasuk Kota Sukabumi akan diperbolehkan untuk melakukan proses belajar mengajar dengan cara tatap muka secara terbatas.
Tim ini dibentuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi. Di mana tim terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Perkumpulan Guru Madrasah (PGM), dan Dewan Pendidikan.