Jumat 21 Aug 2020 16:48 WIB

Wujudkan KLA, Depok Minta Stakeholder Realisasikan 3 Hal

Ini sebagai upaya mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Depok.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Foto: Istimewa
Wali Kota Depok Mohammad Idris.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta seluruh pihak terkait atau stakeholder untuk bisa merealisasikan tiga hal, yakni hak anak, perlindungan anak, dan pembelaan terhadap anak. Ini sebagai upaya mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Depok.

"Sebagai orang dewasa, kita wajib memperhatikan tumbuh kembang anak. Untuk itu, ada tiga hal yang perlu diwujudkan agar pemenuhan kebutuhan anak dapat dicapai," ujar Idris saat memberikan sambutan dalam kegiatan Konseling Edukasi Club (KECE) yang digelar dalam rangka Hari Anak Nasional, secara virtual, Kamis (20/8).

Menurut Idris, yang dimaksud hak anak seperti hak bermain, hak belajar, hak mendapatkan kasih sayang, dan lain sebagainya. Sedangkan realisasi perlindungan anak bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari orang dewasa. Baik perlindungan dari ancaman, kekerasan, dan diskriminasi. "Selain itu, anak juga berhak mendapat pembelaan. Baik di mata sosial maupun hukum. Biar bagaimanapun, anak-anak tetaplah butuh bimbingan dan arahan," jelasnya.

Idris berharap, jika tiga hal ini sudah diterapkan seluruh unsur masyarakat maupun stakeholder terkait, KLA di Kota Depok bisa terwujud. "KLA tidak hanya jadi mimpi. Dengan semangat kebersamaan, kami optimistis KLA bisa terwujud di Kota Depok," pungkas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement