Jumat 21 Aug 2020 16:30 WIB

Pemkot Solo Integrasikan Pengelolaan Data

Solodata merupakan aplikasi untuk mengelola Satu Data Kota Surakarta yang integratif

Rep: binti sholikah/ Red: Hiru Muhammad
Petugas pajak dengan memakai pelindung wajah dan dibatasi sekat kaca melayani warga wajib pajak dengan layanan langsung atau tatap muka di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Solo, Jawa Tengah, Senin (15/6/2020). Kantor Pajak Solo mulai membuka kembali layanan pajak tatap muka atau yang tidak dapat dilakukan secara daring dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan tatanan normal baru yang telah ditetapkan Unit Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II.
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Petugas pajak dengan memakai pelindung wajah dan dibatasi sekat kaca melayani warga wajib pajak dengan layanan langsung atau tatap muka di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Solo, Jawa Tengah, Senin (15/6/2020). Kantor Pajak Solo mulai membuka kembali layanan pajak tatap muka atau yang tidak dapat dilakukan secara daring dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan tatanan normal baru yang telah ditetapkan Unit Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meluncurkan inovasi pelayanan publik berupa pengintegrasian pengelolaan data pembangunan daerah melalui Aplikasi Solodata untuk mewujudkan Solo Sepakat Satu Data. Integrasi data tersebut dapat menunjang program-program pemerintah, salah satunya penanggulangan kemiskinan.

Solodata merupakan aplikasi untuk mengelola Satu Data Kota Surakarta yang integratif dan partisipatif untuk mewujudkan Solo Sepakat Satu Data. Aplikasi tersebut dibangun berdasarkan tiga jenis data meliputi, data berbasis nomor induk kependudukan (NIK), data geospasial dan data agregat.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Tulus Widajat, mengatakan, integrasi data tersebut, telah dipayungi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Satu Data Kota Surakarta. Integrasi tersebut juga menjadi implementasi Perpres 39 Tahun 2009 tentang Satu Data Indonesia.

"Harapanya, Satu Data ini memperbaiki kualitas perencanaan kita supaya perencanaan lebih valid dan handal. Pada akhirnya program pemerintah bisa lebih tepat, efektif, efisien, cita-cita memajukan menyejahterakan masyarakat segera tercapai," kata Tulus kepada wartawan, Jumat (21/8).

Menurutnya, Solodata didukung 18 aplikasi lain yang diperlakukan sebagai produsen data. Misalnya, sistem informasi kesejahteraan elektronik (E-SIK) dari Dinas Sosial.

Solodata bakal menggabungkan data dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pada tahap awal, Pemkot mengintegrasikan data dari lima OPD, di antaranya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP). Selanjutnya, Pemkot bakal mengintegrasikan data dari OPD-OPD lainnya. Data-data tersebut dapat dijadikan pertimbangan sebelum mengambil kebijakan.

"Misalnya kami ingin menelusuri status warga miskin, tinggal dikroscek melalui aplikasi Solodata untuk memastikan nomor induk kependudukan (NIK) di Dispendukcapil. Kemudian, data di Dinas Sosial sebagai penerima bantuan program kekuarga harapan (PKH), data di Disperum KPP untuk penerima bantuan rumah tak layak huni (RTLH), Dinas Kesehatan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI), atau Dinas Pendidikan untuk peserta BPMKS. Dari situ profil warga dengan NIK miskin sudah diintervensi pemerintah melalui program ini, jadi tidak dapat dobel," terangnya.

Contoh lainnya, melalui aplikasi Solodata, DPUPR bisa mengetahui data jalan yang rusak dan jalan yang sidah diperbaiki. Selain berbasis data, Solodata juga berbasis spasial. Sehingga tidak hanya angka, melainkan juga merekam data ordinat letak.

Kabag Organisasi Setda Kota Solo, Mila Yuniarti, mengatakan progres Solodata tahun ini Pemkot menargerkan dapat mengintegrasikan data sektoral di lingkungan OPD Pemkot berbasis NIK. Selain itu, mengintegrasikan beberapa OPD yang memiliki potensi aplikasi dengan indikator berbasis kinerja. Yang terakhir, akan mengintegrasikan berbasis peta GIS, tahun depan Pemkot menyiapkan aplikasi berbasis Android.

"Basis Android ini fungsinya untuk update mandiri oleh masyarakat sehingga data-data yang berbasis individu. Itu recana tahun ini dilakukan data kemiskinan di E-SIK, 2022 akan dilakukan update tidak hanya miskin tapi seluruh warga," ucap Mila.

Mila menyebut, integrasi data tersebut modelnya nanti akan mirip dengan sensus penduduk. Namun, jika sensus penduduk yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) 10 tahun sekali, maka Pemkot melakukan inisiasi pembaruan minimal dua tahun sekali. "Harapanya, Pemda dapat efisien, akuntabel dengan basis data yang akurat dan up to date," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement