Jumat 21 Aug 2020 13:40 WIB

Viral Video Oknum Polisi Peras Turis Jepang, Ini Kata Polri

Dua oknum polisi di Bali memeras turis asal Jepang saat melakukan razia di Jembrana.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belakangan beredar viral rekaman video pemerasan terhadap turis Jepang di Bali oleh oknum kepolisian. Mabes Polri merespons bahwa, pihaknya tidak menoleransak setiap anggota yang mencoreng institusi, termasuk melakukan pungutan liar berkedok operasi kepolisian.

Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono melalui siaran pers, Jakarta, Jumat (21/8), membenarkan adanya kejadian pemerasan yang diduga terjadi pada pertengahan  2019. Saat ini, kata Argo, oknum polisi tersebut telah mendapatkan sanksi internal.

Baca Juga

"Polri sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum Polri tersebut," kata Argo.

Argo menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut tidak dibenarkan dan Polri meminta maaf kepada masyarakat jika masih ada tindakan oknum kepolisian seperti yang terjadi di Jembrana, Bali. Argo pun meminta agar masyarakat tidak perlu takut ataupun ragu untuk melaporkan jika menemukan oknum polisi seperti yang terjadi di Jembrana.

"Masyarakat silakan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana," tutur Argo.

Sebelumnya, Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa menjelaskan bahwa oknum polisi tersebut merupakan anggota Polsek Pekutatan yang tengah melakukan razia di jalur Denpsar-Gilimanuk wilayah Pekutatan, Jembrana. Pihaknya secara rutin menggelar razia di jalan utama tersebut karena Jembrana termasuk perlintasan barang atau orang dari Jawa ke Bali. Namun, sayangnya ada oknum polisi tidak bertanggung jawab yang memanfaatkannya.

Tak lama setelah viral di media sosial, Polres Jembrana pun menyelidiki kasus tersebut. Polres Jembrana, kata Gede, telah memutasi dua polisi dari Polsek Pekutatan ke Polres untuk keperluan pemeriksaan. Keduanya berpangkat aipda dan bripka.

"Langsung tadi pagi saya dapat informasi, saya perintahkan Kasi Propam panggil. Yang bersangkutan saat ini saya sudah mutasi dari polsek ke polres dalam rangka pemeriksaan," kata Gede Adi Wibawa.

Menurut Kapolres, kedua anggota itu mengakui perbuatannya. Saat ini polisi masih mendalami penggunaan uang Rp900 ribu yang diminta oknum tersebut dari turis Jepang itu. Propam Polres Jembrana juga mendalami peran dari masing-masing oknum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement