REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara R Iwan Winaya Bahdar memastikan siap mengantisipasi peningkatan penerbangan. Setelah absen selama satu tahun lebih, pesawat jet sudah bisa dilayani kembali di Bandara Husein Sastranegara, Bandung sejak kemarin (20/8).
“Bandara Husein Sastranegara siap mengantisipasi peningkatan frekuensi penerbangan utamanya karena kembali beroperasinya pesawat jet, serta peningkatan pergerakan penumpang pesawat,” kata Iwan dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (20/8).
Iwan memastikan operator bandara yakni PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) dan seluruh stakeholders di bandara berkomitmen menjaga seluruh protokol kesehatan dapat dijalani dengan ketat. Hal tersebut menurutnya juga sejalan dengan Safe Travel Campaign yang tengah dilakukan.
Penerbangan Lion Air dengan nomor penerbangan JT 3883 menggunakan pesawat Boeing 737-800 Next Generation dari Makassar dan mendarat di Bandung pukul 10.05 WIB pad Kamis (20/8) menandakan kembalinya penerbangan pesawat jet di Bandara Husein Sastranegara. Sementara itu take off perdana pesawat jet pada hari yang salam yakni Lion Air JT 3882 rute Bandung-Makassar yang berangkat pukul 10.55 WIB.
Sebelumnya pada Juni 2019, seluruh penerbangan pesawat jet dipindah ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), Kertajati. Selanjutnya, sebagai pemulihan aktivitas ekonomi dan pariwisata di tengah adaptasi kebiasaan baru, Kementerian Perhubungan melakukan penataan rute dengan kembali mengizinkan operasional pesawat jet di Bandung untuk rute internasional dan domestik dari dan ke Medan, Pekanbaru, Palembang, Banjarmasin, Balikpapan, Denpasar, dan Makassar.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan Bandara Husein Sastranegara dan Bandara Kertajati merupakan dua bandara yang dikelola dengan konsep multi airport system. “Bandara Husein Sastranegara dan BIJB akan saling melengkapi dan mempermudah penataan rute untuk mendukung perekonomian dan pariwisata Jawa Barat,” ungkap Awaluddin.
Awaluddin memastikan, saat ini telah dilakukan penataan rute di mana pesawat jet dapat melayani penerbangan di Bandara Husein Sastranegara untuk rute internasional dan beberapa rute domestik. Sementara itu, di BIJB juga masih diperbolehkan pesawat jet untuk melayani rute internasional dan domestik.