REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan bantuan ekonomi produktif kepada masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. "Pemberian bantuan tersebut juga sebagai upaya pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil," kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Aryo Hanggonodalam rilis di Jakarta, Kamis (20/8).
Menurut Aryo, hal itu juga sesuai dengan arahan Presiden dan Menteri Kelautan dan Perikanan. Arahan itu, ujar dia, KKP diminta untuk memprioritaskan program pemulihan ekonomi nasional imbas pandemi.
Aryo menambahkan bantuan berupa sarana dan prasarana di pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan salah satu program KKP yang bertujuan sebagai stimulan untuk menggerakkan dinamika perekonomian yang berbasis pada kebutuhan masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Ia menambahkan bahwa program ini telah digulirkan sejak 2017.
Bertempat di Aula Kantor Bupati Raja Ampat, bantuan diserahkan Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP Muhammad Yusuf kepada Kelompok Usaha Bersama Kampung Reni dan Kelompok Usaha Bersama Mowar.
Di lokasi serah terima, Yusuf menyampaikan bantuan sarana usaha ekonomi produktif yang diberikan adalah berbasis kebutuhan kelompok berdasarkan proposal yang diajukan dan disetujui oleh dinas perikanan setempat.
Menurut dia, bantuan ekonomi produktif yang diserahkan kepada masyarakat Raja Ampat cukup penting. Karena ini sebagai bentuk apresiasi KKP atas penyerahan hak ulayat masyarakat untuk dilakukan sertifikasi hak atas tanah seluas 10 ribu meter persegi di Pulau Moff/Budd. Kemudian seluas 20 ribu meter persegi di Pulau Fani, Distrik Ayau, Kabupaten Raja Ampat.
"Semoga dapat meningkatkan aktivitas usaha dan perekonomian masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, khususnya kelompok masyarakat penerima bantuan," ujar Yusuf.