Kamis 20 Aug 2020 21:45 WIB

Dinkes Tes Keluarga Penjemput Paksa Jenazah Positif Covid

Dinkes Batam membawa mereka ke RSKI Pulau Galang untuk menjalani karantina.

Covid-19 (ilustrasi). Dinkes Batam membawa 15 orang penjemput jenazah positif Covid-19 ke RSKI Pulau Galang, Rabu (19/8) malam untuk menjalani karantina di sana.
Foto: www.freepik.com
Covid-19 (ilustrasi). Dinkes Batam membawa 15 orang penjemput jenazah positif Covid-19 ke RSKI Pulau Galang, Rabu (19/8) malam untuk menjalani karantina di sana.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Dinas Kesehatan Kota Batam Kepulauan Riau melakukan tes usap PCR terhadap 15 orang. Mereka adalah warga dan keluarga yang mengambil paksa jenazah yang dinyatakan positif Covid-19 ke Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, tes usap dilakukan di RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang, di Batam pada Kamis (20/8). Dinkes Batam membawa 15 orang penjemput jenazah positif Covid-19 ke RSKI Pulau Galang, Rabu (19/8) malam untuk menjalani karantina di sana.

Baca Juga

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medis sekaligus Penanggung Jawab Tim Covid-19 RSBK, Gilang, memberikan keterangan kronologis penjemputan jenazah R. Melalui pesan aplikasi, ia menjelaskan, kasus itu bermula pada Sabtu (15/8), R dibawa ke RSBK dengan keluhan sesak napas.

Berdasarkan gejala, pemeriksaan fisik, radiologi, dan laboratorium yang didukung hasil tes cepat Covid-19 Reaktif IgG dan IgM, maka status R ditetapkan sebagai suspek Covid-19. Kemudian yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi khusus Covid-19 RSBK dan dilakukan pengambilan sampel PCR pada Ahad dan Senin (16-17/8).

Lalu, terjadi penurunan kondisi pada 18 Agustus siang hingga ditetapkan meninggal dunia pada pukul 17.25 WIB. "Keluarga dihubungi dan langsung datang ke rumah sakit. Dijelaskan prosedur yang akan dilakukan sesuai protokol dan menyetujui," kata Gilang.

Namun, pada sekitar pukul 19.00 WIB, tiba-tiba sekelompok orang yang mengaku sebagai keluarga menolak prosedur yang akan dilakukan dan meminta jenazah untuk dibawa pulang. Menurut Gilang, jumlah orang semakin bertambah dan suasana semakin tidak kondusif. 

Jenazah R kemudian dibawa pulang sekitar pukul 20.25 WIB menggunakan ambulans yang sudah dibawa sendiri oleh pihak yang mengaku keluarga tersebut. Hasil PCR rilis pada 19 Agustus 2020 menunjukkan R positif Covid-19.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement