REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE - Sejumlah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Barat mengungkapkan, petugas pemutakhiran data pemilih mendapat intimidasi dan ancaman. Ini terjadi saat mereka melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada 2020 di wilayah enam desa.
"Sesuai laporan, petugas kami di lapangan seringkali mendapat ancaman dan diintimidasi saat bertugas pada pemutakhiran data di wilayah enam desa," kata Komisioner KPU Kabupaten Halmahera Utara, Ircham P. Puni saat pertemuan bersama KPU, Bawaslu, Pemda dan DPRD kabupaten Halut dan Halbar terkait evaluasi pelaksanaan coklit di kantor Bawaslu Malut, di Ternate, Kamis (20/8).
Menurut dia, kondisi yang terjadi saat melakukan pendataan pemilih sama seperti yang dialami penyelenggara dari kabupaten Halut.
"Kami menganggap, kondisi yang sama juga dialami teman-teman kami di lapangan seperti yang dialami teman-teman dari Halmahera Utara," katanya.
Oleh karena itu, saat pelaksanaan Pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2020 di wilayah enam desa, tidak berjalan sesuai dengan kesepakatan empat poin antara KPU, Bawaslu, Pemda serta Forkompinda yang dilakukan pada 11 Juli 2020 lalu di kantor perwakilan Provinsi di Ternate. Ia beharap ke depan hal-hal yang merugikan para petugas tidak terjadi.