REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan menggelar operasi terpadu sosialisasi dan pendisiplinan warga masyarakat atas penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Operasi terpadu rencananya akan dilaksanakan di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Purbalingga mulai 24 Agustus 2020.
"Operasi Terpadu ini bertujuan untuk menertibkan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker. Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga Wahyu Kontardi, Kamis (20/8). Operasi terpadu ini akan melibatkan personel dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan. Rencana operasi ini, juga tertuang dalam Surat Edaran Sekda Nomor 300/16251.
Dia menyatakan, operasi terpadu ini menindaklanjuti Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, dalam berbagai berbagai kegiatan selalu mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 masih belum selesai. ''Sampai saat ini masih ada pasien yang dirawat di rumah sakit karena positif Covid-19,'' katanya.
Untuk itu, dia minta masyarakat tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan secara disiplin protokol kesehatan.