REPUBLIKA.CO.ID, TERNATET -- Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut), masih ditetapkan sebagai zona merah. Angka positif Covid-19 masih 263 kasus sehingga aktivitas pendidikan belum diberlakukan dengan tatap muka.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Malut, dr Alwia Assagaf di Ternate, Kamis, menjelaskan hingga Selasa kemarin, Kota Tidore Kepulauan masih berstatus sebagai daerah zona merah berosiko tinggi penyebaran wabah corona sehingga belum ada rekomendasi belajar dengan tatap muka.
"Dengan status seperti ini, maka penilaian zonasi itu ada empat macam, salah satunya itu dari survei epidemilogi dan kepatuhan masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, dari 10 Kabupaten/Kota, hanya Kabupaten Taliabu yang berstatus sebagai daerah zona hijau. Sedangkan Kota Tidore Kepulauan masuk dalam status zona merah, sedang daerah lainnya berstatus zona oranye.
Apalagi, per 8 Agustus 2020 itu Kota Tidore Kepulauan sebelumnya zona oranye, berubah status menjadi zona merah, sedangkan yang lainnya masih tetap di zona oranye. "Memang, di akhir Juli 2020 lalu, selain Taliabu semua Kabupaten berada di zona oranye, namun setelah masuk awal Agustus Tidore berubah menjadi zona merah lagi.
Olehnya itu, jika dilihat dari potensi, kasus positif di Malut masih tetap naik. Memang sekarang kasus terkonfirmasi positif tidak ada penambahan, tetapi ini mesti dianalisa oleh kabupaten/kota, kemudian dilakukan survelans.
"Kami melihat bahwa kegiatan survelansepidemologi yang dilakukan oleh Puskesmas juga makin menurun. Kami bisa memaklumi mungkin karena tenaga di Puskesmas juga terbatas, sehingga kalau mulai dari akhir Maret sampai saat ini Puskesmas melakukan kegiatan mulai menurun," ujarnya.