REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini kembali terjadi kasus postif di klaster perkantoran pemerintahan dalam Satuan Pekerja Perangkat Daerah (SKPD). Seorang aparatur negeri sipil (ASN) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta terpapar Covid-19.
Kepala Dispora DKI Achmad Firdaus membenarkan peristiwa ini. Ia mengatakan ada satu pegawai PNS yang dinyatakan positif corona setelah menjalani swab test. "Ya, hasil swab ada satu pegawai yang positif (corona)," ujar Achmad, Rabu (19/8).
Saat ditanya Firdaus tidak menjelaskan secara pasti pegawai itu bekerja di bidang apa dan tertular saat sedang bertugas di kantor atau tidak. Namun ia menjelaskan PNS tersebut diminta untuk diisolasi mandiri selama 14 hari.
"Hasil koordinasi dengan Puskesmas setempat, isolasi mandiri," jelas Ahmad.
Meski positif, Menurut Firdaus, pegawai tersebut dikatakannya tergolong sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG). Sehingga dalam hal ini pihaknya kata dia, akan tetap ada penutupan kantor Dispora keseluruhan dan bukan hanya sebagian lantai saja selama tiga hari sejak 19 Agustus 2020.
Selama ditutup, Firdaus menjelaskan akan dilakukan sterilisasi dan penyemprotan desinfektan demi mencegah penularan virus lebih jauh. "Sejak 19-22 Agustus Dispora ditutup. Kemudian hari ini kantor Dispora di desinfektan dan sterilkan oleh Dinas Damkar DKI Jakarta," ujar dia.