Kamis 20 Aug 2020 10:36 WIB

Pengendara Motor Tertabrak Kereta di Bulak Kapal

Korban lengah menyeberang rel kereta dari arus kendaraan yang berlawanan.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bilal Ramadhan
Motor milik korban, AM yang tertabrak kereta di perlintasan Bulak Kapal, Bekasi Timur, Rabu (19/8).
Foto: Humas Dishub Kota Bekasi
Motor milik korban, AM yang tertabrak kereta di perlintasan Bulak Kapal, Bekasi Timur, Rabu (19/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Perlintasan kereta sebidang di dekat persimpangan Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur memakan korban jiwa. Peristiwa ini bermula ketika korban berinisial AM (20 tahun) hendak melintas dari arah Bulak Kapal menuju ke Perumnas 3.

Pada saat kejadian, korban yang menggunakan motor Satria Fu bernomor polisi B 4077 SCY itu, ada di bantalan rel kereta. Lalu kereta datang dari arah barat dengan kecepatan tinggi.

"Kejadian magrib tadi, itu kereta cepat. Pokoknya (kereta) warna putih, yang ngelintas. Enggak tahu kereta Jawa atau Bandung. Sekitar 17.45 WIB," kata saksi mata, Hendrik, yang merupakan penjaga palang kereta, kepada wartawan, Rabu (19/8).

Menurut Hendrik, kondisi korban terluka parah terutama di bagian kepala. Motor korban terpental beberapa meter dari lokasi kejadian. Hendrik mengatakan dari gelagatnya korban lengah. Sebab, kawannya yang menggunakan sepeda motor lainnya berhenti ketika diperingatkan ada kereta akan datang.

"Kalau dari gelagatnya dia lengah. Kawannya yang di sepeda motor lainnya berhenti, tapi korban nyelonong saja. Nah temannya saja sampai lemas dan nyampe duduk-duduk," jelas dia.

Dihubungi terpisah, Kanit Laka Polres Bekasi Kota AKP Faridah membenarkan adanya kejadian tersebut. Jenazah korban telah dipindahkan dan akan diperiksa perkembangan lebih lanjutnya.

"Pada Rabu 19 Agustus 2020 sekitar jam 17.30 WIB antara kendaraan sepeda motor atas nama AM usia sekitar 20 tahun dengan kereta api. Korban meninggal di tempat," kata Faridah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement