Rabu 19 Aug 2020 23:38 WIB

Dinkes Lampung Imbau Masyarakat Kurangi Kegiatan Berkerumun

Mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan guna memutus mata rantai Covid-19.

Ilustrasi.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19, saya minta masyarakat untuk mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan, lalu tertib dan konsisten menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Dinkes Lampung Reihana di Bandarlampung, Rabu (19/8).

Ia mengatakan saat ini telah banyak masyarakat melaksanakan beragam kegiatan yang menimbulkan kerumunan, seperti pernikahan.

"Pandemi Covid-19 belum usai, angka reproduksi efektif Lampung masih fluktuatif terkadang di atas satu, bahkan kurang dari satu, setiap hari masih ada penambahan kasus," katanya.

Dia mengatakan pada hari ini angka reproduksi efektif Lampung berkisar 0,67 persen dan masih akan terus berubah sesuai dengan perkembangan penambahan kasus Covid-19.

"Saya harapkan masyarakat dapat terus konsisten tertib menerapkan protokol kesehatan, salah satunya tertib menggunakan masker, dan jangan menganggap remeh pandemi Covid-19," katanya.

Perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Lampung saat ini, total kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 346, kasus suspek 688, kontak erat 983, dan pelaku perjalanan 192.692 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement