Rabu 19 Aug 2020 18:15 WIB

Tahun Baru Hijriyah, Walkot Pepen: Jangan Ada Pawai Obor

Penyelenggaraan kegiatan santunan yatim sebaiknya dilakukan secara simbolis.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bilal Ramadhan
Wali Kota BekasI Rahmat Effendi (tengah)
Foto: Antara/Risky Andrianto
Wali Kota BekasI Rahmat Effendi (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran terkait kegiatan menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriyah. Dalam surat tersebut, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengimbau warganya untuk tidak menyelenggarakan kegiatan berupa Pawai Obor, Tabligh Akbar dan santunan yatim yang dapat mendatangkan kerumunan massa.

"Penyelenggaraan kegiatan santunan yatim sebaiknya dilakukan secara simbolis atau dikirim langsung oleh pihak panitia dan penyelenggara kegiatan," kata Pepen, dalam surat edarannya, Rabu (19/8).

Adapun, Politisi Partai Golkar ini, mengimbau kepada warga untuk memperbanyak zikir dan doa untuk kesehatan pasien dan keselamatan bangsa dan warga negara Indonesia dari musibah Pandemi Covid-19.

"Doa akhir tahun dilaksanakan sebelum Ahalat Maghrib dan doa awal tahun dilaksanakan sesudah sholat Maghrib," terang dia.

Dijelaskan dalam surat edaran, apabila ada warga yang hendak menyelenggarakan kegiatan, harus mematuhi protokol kesehatan. Seperti berkumpul dalam kondisi sehat, menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama beraktivitas di luar rumah,

menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun

atau hand sanitizer serta menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan.

Selain itu, Pepen mengimbau warga untuk menjaga jarak antar masyarakat minimal satu meter apabila harus melaksanakan kegiatan. Serta mengimbau untuk tidak melibatkan anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement