REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Langkah serius dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dilakukan Polres dan Kodim 0621 Kabupaten Bogor. Kedua institusi ini bersinergi dengan meluncurkan program, ‘Gerakan Bogor Bermasker’ yang dimulai 15 Agustus lalu. Dalam dua hari, anggota polisi dan TNI menyasar berbagai tempat di wilayah Kabupaten Bogor sekaligus membagikan sebanyak 12.200 buah masker kepada masyarakat.
Selain membagikan masker, anggota Bhabinkamtibmas, Satlantas, dan Babinsa yang bertugas di 31 Polsek dan Koramil bahu-membahu memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Kegiatan yang dilakukan ini mulai dari upaya preventif hingga persuasif, dengan memberikan imbauan-imbauan humanis kepada masyarakat,’’ kata Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, SIK dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Selasa (18/8).
Menurut Roland, pesan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan juga dilakukan melalui media luar ruangan. Sebanyak 62 spanduk dan banner yang berisi imbauan kepada masyarakat dipasang di sejumlah titik strategis. Ia berharap, dengan langkah yang masif ini masyarakat akan semakin sadar tentang pentingnya menjaga kesehatan.
"Spanduk dan bennar kita tempatkan di lokasi-lokasi strategis seperti di SPBU, pasar, pusat perbelanjaan, masjid, persimpangan jalan raya, kantor kecamatan, Polsek, dan tempat-tempat wisata,” ujar perwira menengah yang pernah bertugas sebagai penyidik KPK ini.
Gerakan ‘Bogor Bermasker’ ini, sambung Roland, agar terus dilakukan dengan jangkauan yang lebih luas lagi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama pemerintah bahu membahu memutus mata rantai Covid 19.
Ia yakin jika seluruh masyarakat menjalankan rotokol kesehatan dimanapun berada virus corona yang menakutkan itu bisa dicegah. "Kuncinya adalah kita bersinergi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan di mana pun kita berada,’’ tutur dia.