REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akan mempermudah sejumlah persyaratan agar sekolah bisa kembali menggelar kegaiatan belajar (KBM) secara tatap muka. Hal itu dilakukan agar sekolah tak terbebani dengan peryaratan yang ada.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Budiaman Sanusi mengatakan, sampai saat ini Pemkot Tasikmalaya masih terus mematangkan teknis agar sekolah dapat kembali menggelar KBM tatap muka. Aturan teknis itu nantinya akan disosialisasikan ke setiap sekolah agar mempersiapkan diri, terutama terkait sarana dan prasarana protokol kesehatan.
"Kalau persiapan sudah selesai, Insya Allah September akan mulai KBM. Yang butuh waktu itu adalah proses pengecekan sekolah. Sekolah mengajukan, kita verifikasi," kata dia, Selasa (18/8).
Dalam melakukan verifikasi kesiapan sekolah, Dinas Pendidikan juga akan melibatkan Gugus Tugas Covid-19. Artinya, verifikasi akan dilakukan secara hati-hati. Kita akan melibatkan gugus tugas hingga tingkat kelurahan. Hanya sekolah yang memenuhi syarat, yang dapat diizinkan kembali menggelar KBM tatap muka.
Kendati demikian, Budiaman mengatakan, Pemkot Tasikmalaya akan mempermudah sejumlah syarat untuk sekolah yang ingin menggelar KBM tatap muka. Ia mencontohkan, syarat yang akan dipermudah adalah terkait uji usap (swab test) kepada para tenaga pengajar. "Kaalau (aturan) dari provinsi kan harus diswab, tapi kita hanya akan rapid test," kata dia.
Pelonggaran syarat itu diberikan agar sekolah tak terbebani. Dinas Pendidikan juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya untuk melakukan rapid test kepada para guru.
Menurut Budiaman, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya telah menyanggupi untuk melakukan rapid test kepada para guru. "Kita juga akan mengajukan ke provinsi agar bisa dibantu," kata dia.
Selain itu, pelonggaran aturan juga akan diberikan terkait usia maksimal guru yang dapat mengajar. Berdasarkan aturan dari Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar), hanya guru berusia di bawah 45 tahun yang boleh mengajar KBM tatap muka di masa pandemi Covid-19. Namun, Pemkot Tasikmalaya akan memberikan toleransi.
Budiaman mengatakan, jika aturan itu diberlakukan secara mutlak, akan banyak guru di Tasikmalaya yang tak bisa mengajar. "Syaratnya kita permudah. Tak harus di bawah 45 tahun, asal guru itu sehat," kata dia.
Ia menilai, kebutuhan KBM secara tatap muka di Kota Tasikmalaya sudah banyak cukup tinggi. Banyak sekolah dan orang tua siswa yang mengeluhkan proses pembelajaran jarak jauh yang selama ini dilakukan.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, efektivitas pe belajaran jarak jauh itu hanya sekira 30 persen. Artinya, proses pembelajaran tak bisa dilakukan maksimal.
"Jadi masalah kan. Karena itu, kita ingin KBM tatap muka digelar secara terbatas. Namun dengan catatan, kita sangat hati-hati dalam mengizinkan sekolah tatap muka. Karrna prinsipnya keselamatan nomor satu," kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengingatkan, dalam proses KBM tatap muka yang nantinya akan dilaksanakan, protokol kesehatan harus dijaga secara ketat. Sekolah juga harus memperhatikan daya tampung dan zona di wilayahnya masing-masing. "Kita tak ingin tidak terjadi paparan baru terkait Covid-19 di sekolah. Namun tetap ada potensi. Intinya, protokol kesehatan harus dilakukan secara konsisten," kata dia.