Selasa 18 Aug 2020 17:56 WIB

Pemkot Serang Dorong Sekolah Gelar Tes Cepat untuk Guru

Dari 7.000 guru, yang sudah melakukan tes cepat baru 94 orang.

Sejumlah murid SD Negeri Curug mengikuti kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan era normal baru (new normal) di Serang, Banten, Selasa (18/8/2020). Pemda setempat mulai tanggal 18 Agustus memberlakukan kegiatan belajar tatap muka di sekolah tertentu yang memungkinkan penerapan protokol kesehatan dan di area zona hijau untuk dievaluasi kembali setiap pekan guna dijadikan bahan pertimbangan untuk menghentikan atau melanjutkan kegiatan tersebut.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Sejumlah murid SD Negeri Curug mengikuti kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan era normal baru (new normal) di Serang, Banten, Selasa (18/8/2020). Pemda setempat mulai tanggal 18 Agustus memberlakukan kegiatan belajar tatap muka di sekolah tertentu yang memungkinkan penerapan protokol kesehatan dan di area zona hijau untuk dievaluasi kembali setiap pekan guna dijadikan bahan pertimbangan untuk menghentikan atau melanjutkan kegiatan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemerintah Kota Serang mendorong semua sekolah melakukan tes cepat bagi para guru dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 terkait dengan dimulai kegiatan belajar mengajar secara tatap muka para siswa SD dan SMP di daerah itu.

"Kalau total semua guru SD dan SMP di Kota Serang ada sekitar 7.000 orang. Yang baru melakukan 'rapid test' (tes cepat) hanya 94 orang guru, dan itu belum termasuk yang di luar (tes mandiri)," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Nursalim saat meninjau hari pertama KBM tatap muka di tengah pandemi Covid-19 di SMPN 11 Kota Serang, Selasa (18/8).

Ia mengatakan terhitung pada 15 Agustus hanya ratusan guru yang sudah melakukan tes cepat. Total jumlah guru di daerah itu sekitar 7.000 orang. Sisanya, akan baru tes pada hari ini. "Karena jatahnya kita sehari itu 200 orang sesuai kesanggupan dari Dinkes. Kalau misalkan dari pihak Dinkes sanggup semuanya tentunya kami juga senang," kata dia.

Ia mengaku hingga saat ini sebagian besar guru belum melakukan tes cepat. Akan tetapi, pihaknya akan melakukan evaluasi dan meminta kepala sekolah mendata kembali gurunya untuk keperluan tes cepat.

"Ke depan kita akan evaluasi kekurangan-kekurangannya. Memang dari 41 guru di sini juga sebagian besar belum lakukan 'rapid test' (tes cepat), maka saya akan panggil kepala sekolahnya untuk dilakukan pendataan," kata dia.

Dia mengatakan sesuai dengan arahan Wali Kota Serang Syafrudin dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, bagi guru yang melanggar ketentuan tersebut akan mendapatkan sanksi.

"Jika guru tidak mau 'rapid test' maka ada sanksinya. Sanksinya seperti apa? Ini masih dalam pembahasan, makanya kita itu ada pengawas yang bertugas untuk memberi laporan kepada kita," kata Nursalim.

Terkait dengan tes cepat bagi setiap guru, katanya, pihak sekolah dapat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). "Karena ada juga yang melakukannya secara mandiri yang biayanya dari sekolah pakai dana (BOS) dan ada keterangannya," kata Nursalim.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement