Rabu 19 Aug 2020 00:15 WIB

PDPI: Belum Ada Terapi Paling Manjur Obati Covid-19

Para pakar menyepakati empat regimen pengobatan untuk membantu pengobatan Covid.

Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr dr Agus Dwi Susanto, Sp P (K) mengungkapkan, sampai saat ini belum ditemukan kombinasi terapi yang paling manjur untuk mengobati Covid-19. Tidak hanya di Indonesia, bahkan di dunia sekalipun.

"Memang saat ini belum ada terapi spesifik untuk Covid-19, tidak ada sampai saat ini di seluruh dunia. Belum ditemukan," ujar Agus dalam diskusi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang diadakan di Graha BNPB di Jakarta pada Selasa.

Baca Juga

Tetapi, para pakar kemudian menyepakati empat regimen pengobatan untuk membantu pengobatan pasien Covid-19 berdasarkan literatur dan kajian yang ada sampai saat ini. Dari empat regimen tersebut, tiga yang tersedia di Indonesia, karena ketiadaan Remdesivir.

Kombinasi tersebut memiliki kesamaan di obat pertama yaitu penggunaan Azitromisin atau Levofloksasin dan obat kedua Klorokuin atau Hidroksiklorokuin. Kedua obat itu kemudian dikombinasi antara pilihan pertama memakai Oseltamivir, kedua Favipiravir dan ketiga Lopinavir ditambah Ritonavir. Jenis obat keempat adalah vitamin untuk mendukung pengobatan.

Ketiga kombinasi itu adalah regimen pengobatan yang dilakukan kepada pasien sejak kasus pertama Covid-19 muncul di Indonesia. Namun, dia menegaskan belum ada pengujian yang membuktikan regimen mana yang paling baik untuk merawat pasien Covid-19.

"Kita sejauh ini belum ada riset membandingkan ketiganya. Penggunaannya berdasarkan emergeny use dari Badan POM," kata dia.

Menurut data hasil regimen pengobatan yang dikumpulkan PDPI, penggunaan obat oleh pasien bergejala ringan di RS Darurat Wisma Atlet pada Maret-April 2020 menunjukkan 99,3 persen dari 413 pasien berhasil sembuh.

Sementara itu data dari RSUP Persahabatan periode Maret-31 Juli 2020 memperlihatkan pada kasus ringan terdapat 100 persen dari 87 pasien sembuh dengan regimen yang ada, kasus sedang 96,4 persen dari 141 pasien berhasil sembuh, dan kasus berat 88,1 persen dari 176 pasien.

Namun dalam pasien dengan derajat awal masuk kritis memperlihatkan 79,6 persen dari 142 pasien kritis meninggal akibat penyakit yang menyerang sistem pernapasan itu. Karena itu, ada tambahan obat yang diberikan terutama kepada pasien berat dan kritis Covid-19 seperti Deksamethason dan Antikoagulan berat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement