Selasa 18 Aug 2020 12:24 WIB

Makna di Balik Pecahan Uang Rp 75 Ribu

Foto Soekarno-Hatta hingga MRT tercetak dalam pecahan uang Rp 75 ribu.

Warga memotret layar yang menampilkan uang lembar pecahan Rp75.000 saat diluncurkan secara virtual, di Jakara, Senin (17/8/2020). Bank Indonesia mengeluarkan uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia dengan bentuk lembar pecahan Rp 75 ribu.
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Warga memotret layar yang menampilkan uang lembar pecahan Rp75.000 saat diluncurkan secara virtual, di Jakara, Senin (17/8/2020). Bank Indonesia mengeluarkan uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia dengan bentuk lembar pecahan Rp 75 ribu.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Retno Wulandhari, Idealisa Masyrafina, Lida Puspaningtyas, Antara

Bertepatan dengan hari jadi Indonesia ke-75 Bank Indonesia menerbitkan uang kertas rupiah khusus dalam pecahan Rp 75 ribu sebanyak 75 juta lembar. Uang yang masuk kategori Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) tersebut namun lebih ditujukan sebagai uang koleksi, bukan untuk uang transaksi secara umum.

Baca Juga

Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan latar belakang penerbitan UPK ini sebagai bentuk rasa syukur bangsa yang telah mencapai usia kemerdekaan hingga 75 tahun. Uang pecahan ini sekaligus memperlihatkan pencapaian hasil pembangunan selama 75 tahun Indonesia.

"Uang ini tidak hanya berperan sebagai alat pembayaran, tapi sebagai lambang kedaulatan negara," kata Rosmaya dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/8).

Rosmaya menjelaskan, UPK 75 sarat akan makna yang terwakili dalam berbagai gambar di permukaan uang pecahan kertas ini. Salah satunya makna mensyukuri kemerdekaan yang digambarkan melalui peristiwa pengibaran bendera sisi depan uang.

Pada bagian tersebut juga tampak foto Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta yang sedang tersenyum. Sedangkan di bawah foto tersebut terdapat gambar MRT yang mewakili kemajuan pembangunan di Indonesia.

Selanjutnya, menurut Rosmaya, uang pecahan itu juga menyelipkan makna memperteguh kebhinekaan. Makna ini diwakilkan dengan gambar anak-anak yang mengenakan pakaian adat dari sembilan daerah berbeda, mulai dari barat hingga timur Indonesia.

Makna terakhir yang ingin disampaikan dalam uang kertas tersebut yaitu menyongsong masa depan gemilang. Pada sisi belakang uang, terdapat gambar satelit merah putih sebagai gambaran komunikasi yang kokoh di negara kesatuan RI.

Selain itu terdapat pula gambar bola dengan peta Indonesia berwarna emas sebagai pusatnya. Menurut Rosmaya, ini melambangkan melambangkan peran strategis indonesia dalam kancah global.

"Jadi ini harapan-harapan yang betul-betul membuat kita semakin optimis terhadap masa depan kita," tutur Rosmaya.

Rosmaya menekankan uang kertas rupiah khusus pecahan Rp 75 ribu bukan merupakan program redenominasi. Hal tersebut menyusul adanya pertanyaan di tengah masyarakat mengenai tiga angka nol dalam uang pecahan baru ini yang tercetak sangat kecil dibandingkan dengan angka 75.

“Ini tidak termasuk dalam redenominasi. Ini berbeda, karena ini bagian dari percetakan uang pada 2020,” katanya.

“Kita juga akan melihat bahwa ini adalah uang tidak hanya berperan sebagai alat pembayaran tapi juga sebagai lambang kedaulatan negara,” ujarnya.

Ia melanjutkan untuk program redenominasi telah ada tim khusus yang sedang menangani dan rencananya baru akan diberlakukan saat kondisi perekonomian sudah pas. “Kita berlakukan pada kondisi perekonomian yang pas. Ini ada satu tim yang lagi menangani dan ada langkah-langkahnya,” katanya.

UPK 75 Tahun RI ini dapat diimiliki oleh seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), melalui mekanisme penukaran uang Rupiah pada aplikasi berbasis website di tautan  https://pintar.bi.go.id.

Satu KTP tersebut berlaku untuk satu lembar UPK 75 Tahun RI. Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat sejak kemarin.

Berikut tata cara pendaftaran penukaran UPK 75 Tahun RI di https://pintar.bi.go.id:

1. Pilih lokasi dan tanggal penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan pada aplikasi.

2. Pastikan Anda mendapatkan bukti pemesanan. Simpan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.

3. Lakukan penukaran UPK secara langsung pada lokasi dan tanggal yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.

4. Pastikan Anda membawa KTP asli dan bukti pemesanan. Siapkan uang tunai senilai Rp 75 ribu.

5. Penukaran UPK dilakukan dengan senantiasa menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

6. Dalam hal pemesan tidak dapat datang langsung ke lokasi penukaran dapat diwakilkan kepada pihak yang dipercaya dengan membawa Surat Kuasa, KTP asli pemesan dan bukti pemesanan.

Penukaran uang dapat dilakukan di seluruh Kantor Bank Indonesia mulai 18 Agustus 2020. Selanjutnya, mulai 1 Oktober 2020, penukaran dapat dilakukan di Kantor Bank Indonesia dan kantor bank umum yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Bank Indonesia. Adapun bank umum yang ditunjuk antara lain BNI, BRI, Bank Mandiri, BCA dan CIMB Niaga.

photo
Serba serbi uang kertas nominal Rp 75 ribu sebagai Uang Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun yang diluncurkan bertepatan pada 17 Agustus 2020. - (Dok. Bank Indonesia)

Periode pemesanan penukaran tahap satu dilakukan hingga 30 September 2020, dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten. Periode pemesanan penukaran tahap dua pada tanggal 1 Oktober 2020 sampai selesai, dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.

BI sebelumnya sudah meluncurkan uang peringatan sebanyak 10 kali, tiga kali di antaranya dikeluarkan untuk memperingati hari Kemerdekaan NKRI. Di antaranya pada HUT Kemerdekaan RI ke-25 berupa uang logam emas pecahan Rp 25 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000 dan Rp 2.000 dan uang logam perak pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 250, dan Rp 200. Pada HUT Kemerdekaan RI ke-45 berupa uang logam emas pecahan Rp 750 ribu, Rp 250 ribu, Rp 125 ribu. Pada HUT Kemerdekaan RI ke-50 berupa uang logam emas pecahan Rp 850 ribu dan Rp 300 ribu.

Kementerian Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan peluncuran uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI telah melewati koordinasi berbagai pihak. Perencanaan matang sudah dilaksanakan sejak 2018. "Ini bukan cetakan uang baru yang dimaksudkan untuk tambahan likuiditas pasar maupun untuk mendanai APBN," katanya dalam peluncuran uang peringatan kemerdekaan Rp 75 ribu, Senin (17/8).

"Ini bukan cetakan uang baru yang dimaksudkan untuk tambahan likuiditas pasar maupun untuk mendanai APBN," katanya.

Sri menegaskan peluncuran khusus ini dilakukan dalam rangka memperingati peristiwa tujuan khusus, yakni kemerdekaan RI 75 tahun. Uang tersebut dicetak terbatas dengan jumlah lembar sebanyak 75 juta dan ditandatangani oleh Gubernur BI juga Menteri Keuangan.

Gubernur BI, Perry Warjiyo  mengatakan uang tersebut merupakan wujud syukur atas pencapaian selama 75 tahun dalam menjaga Indonesia. Cetakan uang Rp 75 ribu yang diluncurkan hari ini, menurutnya, punya tema dan makna filosofis.

"Tema dan makna filosofis adalah mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan, dan menyongsong masa gemilang," katanya.

Makna ini digambarkan dalam halaman muka yakni peristiwa proklamasi oleh proklamator Soekarno dan Hatta. Dan halaman belakang berupa satelit merah putih, peta emas Indonesia, dan batik juga tarian khas. Uang Rp 75 ribu kali ini dicetak dengan teknologi terbaru, dengan kualitas kertas yang lebih tahan lama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement