Selasa 18 Aug 2020 09:44 WIB

Demi Ikut Pilkada, Dua ASN Jatim Ajukan Pensiun Dini

Kepala Bakorwil Pamekasan dan Kepala Dinas ESDM Jatim ikut pilkada.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Antara/Rahmad
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim mengajukan pensiun dini demi melancarkan jalannya mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2020. Keduanya yakni Kepala Badan Kordinator Wilayah (Bakorwil) Pamekasan, Fattah Jasin yang berencana maju Pilkada Sumenep, dan Kepala Dinas ESDM Jatim, Setiajit yang maju sebagai bakal calon bupati Tuban.

Fattah Jasin mengaku, saat ini tengah mengajukan pensiun dini kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Semestinya, Fattah pensiun pada 2022. Namun, demi hasratnya memimpin Sumenep, Fattah rela mengakhiri masa baktinya sebagai ASN lebih cepat. Fattah mengaku telah mengantongi rekomendasi dari enam partai, yakni PKB, PPP, Partai Demokrat, Nasdem, Hanura, dan Golkar.

"Saya sedang mengajukan ke Ibu Gubernur. Pengunduran diri. Aturannya nanti (mundurnya) setelah ditetapkan KPU resmi. Sekarang pernyataan dari surat itu (pengajuan pengunduran diri) yang dibutuhkan sesuai peraturan KPU," ujar Fattah di Surabaya, Selasa (18/8).

Fattah yang juga mantan kadishub Jatim itu berpasangan dengan KH Mohammad Ali Fikri, yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa, Guluk-Guluk, Sumenep. Fattah optimistis bisa merebut hati masyarakat Sumenep kendati harus melawan Achmad Fauzi, yang merupakan wakil Bupati Sumenep saat ini.

"Kalau di Madura pada umumnya ada falsafah Bhuppa’ Bhbbhu’ Ghuru Rato. Jadi setelah orang tua itu guru. Kiai maksudnya. Di Madura itu, maka para kiai yang punya kehendak, apa kira-kira ke depan yang dibutuhkan Madura. Disamping tokoh masyarakat. Kalau melihat situasinya banyak yang menginginkan perubahan," ujar Fattah.

Sebelumnya, Kadis ESDM Jatim Setiajit juga mengaku telah mengajukan pensiun dini dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), demi maju di Pilkada Tuban 2020. Setiajit mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, PAN, PPP, Hanura, dan PBB. Setiajit bahkan mengaku, pengajuan pensiun dini telah disetujui oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

"Inggih (iya) pensiun dini. Sudah disetujui Ibu Gubernur (Khofifah) sesuai mekanisme Undang-Undang," ujar Setiajit.

Setiajit mengatakan, persiapan yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah melakukan konsolidasi dengan jajaran partai pengusung agar bisa memenangkan kontestasi Pilkada Tuban 2020. Setiajit pun berterima kasih kepada partai-partai yang bersedia mengusungnya pada pesta semokrasi lima tahunan tersebut

"Ini masih konsolidasi rekom partai lainnya. Karena itu tanggung jawab dan tugas saya untuk memenangkan Pilkada bersama PDI Perjuangan dan partai koalisi lainnya," ujar Setiajit.

Sekadar diketahui, aturan pengunduran diri tersebut sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 1 tahun 2019. Dimana bakal calon harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota TNI, Polri, PNS/ASN, kepala desa, atau perangkat desa, sejak ditetapkan sebagai calon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement