Senin 17 Aug 2020 20:54 WIB

Polisi Tetapkan Pengemudi Mobil Lexus sebagai Tersangka

Penumpang sepeda motor berinisial R (37) meninggal dunia.

Rep: Flori sidebang/ Red: Mas Alamil Huda
Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas
Foto: MgIt03
Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menetapkan pengemudi mobil Lexus berinisial CH (28 tahun) sebagai tersangka lantaran menabrak pengemudi dan penumpang sepeda motor di depan Pasar Palmerah, Jakarta Pusat. Akibatnya, penumpang sepeda motor berinisial R (37) meninggal dunia.

"Iya, (pengendara Lexus) sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi saat dihubungi, Senin (17/8).

Lilik menuturkan, saat ini, pihaknya telah menahan CH di Polres Metro Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan setelah polisi memeriksa dia secara intensif atas insiden tersebut.

"Sudah (ditahan) di Polres Jakarta Pusat. (Dikenakan) Pasal 310, ancaman enam tahun (penjara). Barang bukti mobil di Laka Lantas Polres Jakarta Pusat di Kemayoran," papar Lilik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, CH mengaku bahwa saat mengemudikan mobilnya, ia sedang dalam keadaan mengantuk. "Ngantuk katanya, enggak lihat, tahu-tahu nabrak aja," ungkap dia.

Kini, kondisi pengendara sepeda motor berinisial S (43) masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Sedangkan R yang saat kejadian tengah dibonceng, meninggal dunia.

Sebelumnya, mobil mewah jenis Lexus menabrak penumpang dan pengemudi sepeda motor di depan Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (17/8). Peristiwa itu bermula saat pengemudi mobil berinisial CH (28) melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Palmerah sekitar pukul 01.30 WIB. Namun, tiba-tiba mobil dengan nomor pelat B 805 HIU tersebut langsung menghantam sepeda motor yang ada di depannya.

"Sesampainya di depan Pasar Palmerah mobil menabrak kendaraan sepeda motor nomor polisi R 2073 RL yang berjalan di depannya dari arah dan jalan yang sama," ujar Lilik.

Akibatnya, sambung Lilik, pengemudi serta penumpang sepeda motor tersebut mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. Pengemudi motor berinisial S mengalami luka memar pada bagian kepala.

Sementara itu, R meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. "Setelah kejadian korban R dibawa ke RS Pelni Petamburan, kemudian meninggal dunia di rumah sakit tersebut," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement